Oknum Guru Honorer Tercyduk Buser Narkoba di Sungai Buntu, “Kedapatan Bawa Shabu”

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Lagi asyik kongkow di sebuah rumah makan di kawasan Sungai Buntu, Pedes, Karawang, seorang oknum guru honorer tercyduk Buser Narkoba. Dia, kedapatan miliki shabu.

Oknum guru honorer berinisial IK alias Imal (37), warga Kampung Bayur RT 015/005 Desa Payungsari, Pedes, Karawang, tak berkutik saat anggota Buser Narkoba Polres Karawang menggelandangnya ke dalam mobil. Dia hanya bisa tertunduk dengan mata berkaca-kaca.

banner 336x280

“Yang bersangkutan kedapatan membawa narkoba jenis shabu, saat anggota menggeledahnya di TKP,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, melalui KBO Sat Narkoba Polres Karawang, Iptu Abdul Wahab, kepadamNews.com, Senin (15/1/2018).

Dari tangan tersangka, didapati 5 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik bening berisi shabu, seberat  8.58 gram, uang tunai Rp 8,4 juta dan sebuah timbangan digital.

Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang biasa dipanggilnya wakil.

“Tersanga ditangkap hari Senin tanggal 08 Januari 2018 sekitar pukul 13.00 WIB,” lanjut KBO.

Atas perbuatannya, oknum guru honorer yang diketahui mengajar di salah satu sekolah di Cianjur itu, kini mendekam di tahanan Polres Karawang.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo 112 (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (zak)

banner 336x280