OJK akan Investasikan Dana Kelola ke Dalam Proyek Infrastruktur
BaskomNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menginvestasikan dana kelolaannya ke dalam proyek infrastruktur. Itu dimaksudkan untuk membantu Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dalam hal mendorong pengelola dana jangka panjang.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengaku telah menyiapkan 6 skema yang dapat digunakan pengelola dana jangka panjang, baik dana pensiun maupun dana haji untuk berinvestasi dalam proyek infrastruktur.
“Kami siap memfasilitasi. Ada beberapa skema yang dapat digunakan dalam pembiayaan proyek infrastruktur,” kata Wimboh di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Enam skema tersebut ialah obligasi daerah, green bonds, perpetual bonds, dana investasi infrastruktur, efek beragun aset, dan tabungan perumahan rakyat. Masing-masing skema, kata dia, memiliki karakteristik yang berbeda.
“Misalnya perpetual bonds ini untuk penerbitan obligasi dengan tenor sangat panjang untuk kebutuhan financing proyek jangka panjang,” katanya. (kum)