2 Pemain Shabu Cikampek Ditangkap Buser Narkoba Purwakarta
BaskomNews.com – Dua “pemain” shabu dari Cikampek, Karawang, ditangkap Buser Narkoba Polres Purwakarta. Pengungkapan, berawal dari tertangkap tangannya satu dari dua “pemain” tersebut, di kawasan Cikopo, Purwakarta.
“Saat tertangkap tangan itu, anggota mendapatkan shabu satu paket kecil, dibungkus plastik klip bening di saku celananya,” ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, kepada BaskomNews.com, Sabtu (10/2/2018).
Adalah Rizku Agusni (26), warga Kampung Babakansereh RT 002/003 Desa Dawuan Barat Kecamatan Cikampek, Karawang, “pemain” shabu yang nahas, tertangkap tangan Buser Narkoba itu.
“Dari pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Derry Anggriawan (28), warga Kampung Tegalwangi RT 001/007 Desa Dawuan Barat Kecamatan Cikampek, Karawang,” lanjut Kasat Narkoba.
Berdasarkan keterangan itu, Buser Narkoba Purwakarta kemudian mengejar Derry di rumahnya, hingga membekuknya.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis tanggal 08 Februari 2018 sekira pukul 16.30 WIB,” kata Kasat Narkoba. (SiD)