Bisnis Shabu, Pemuda Kotabaru Diringkus!

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Satu pengedar shabu warga Kotabaru, Karawang, dibekuk! Dari tangannya, petugas mendapati 41,26 gram shabu sudah dalam bentuk kemasan paket.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kotabaru,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro melalui KBO Sat Narkoba, Iptu A Wahab, Sabtu (10/2/2018).

banner 336x280

Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap seorang pengedar bernama Novi Afiyudin (30), warga Dusun Bakan Empang RT 002/010 Desa Pucung, Kotabaru, Karawang.

“Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya pada Jumat tanggal 09 Februari 2018 sekitar pukul 01.30 WIB,” tambahnya.

Saat diperiksa, yang bersangkutan “bernyanyi” mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama Prast (DPO).

“Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Karawang. Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 114 ayat (2) jo 112 (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (zak)

banner 336x280