“Penangkapan ini berkat informasi masyarakat, kemudian anggota melakukan pengamatan”
BaskomNews.com – Mau untung malah buntung, mau hepi eh malah “magar” di balik jeruji besi kantor Polisi. Penyebabnya, karena pria ini kepergok Polisi saat hendak bertransaksi Shabu.
Adalah Indra Purwadi alias Jhon (37), warga Gg. H. Mursid RT 02 / 01 Kelurahan Sindang Kasih, Purwakarta, pria apes itu.
Dia ketangkap basah Buser Sat Narkoba Polres Purwakarta, saat hendak bertransaksi shabu di rumahnya pada Senin (12/2/2018), sekitar pukul 02.40 WIB.
Saat ditangkap, dari tangan Jhon Polisi mendapatkan 8 bungkus kecil plastik klip bening berisi kristal shabu dan satu buah timbangan digital.
“Penangkapan ini berkat informasi masyarakat, kemudian anggota melakukan pengamatan, hingga mendapatkan seseorang yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nur Cahyo, kepada BaskomNews.com, Selasa (13/2/2018).
Saat diperiksa, Jhon “bernyanyi”, mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Irfan alias Ipenk.
“Tersangka kami kenakan Pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU Narkotika No. 35 tahun 2009,” tutupnya. (SiD)














