Jadi Duta Anti Narkoba, Roro Fitria Kini Kenakan Baju Oranye, “Terciduk Beli Shabu”

0
banner 468x60

Perempuan berusia 30 tahun itu, kini menjadi penghuni tahanan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

BaskomNews.com – Miris! Pernah menjadi duta anti narkoba, Roro Fitria kini mengenakan pakaian oranye, ketangkap buser, membeli shabu.

Perempuan berusia 30 tahun itu, kini menjadi penghuni tahanan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Roro Fitria ditangkap pada tanggal 14 Februari 2018 berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka WH.

banner 336x280

“Memesan baru ini. Tapi dia pernah menggunakan dua kali,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di markasnya, Kamis (15/2/2018).

Argo juga mengatakan, perempuan dengan kekayaan Rp 750 miliar itu baru kenal dengan tersangka WH. WH membantu Roro untuk mendapatkan sabu. “Baru saja (kenalnya),” tambah Argo.

Perempuan kelahiran Yogyakarta 30 tahun lalu ini, sebelumnya pernah didapuk sebagai duta anti narkoba. Gelar duta anti narkoba diberika oleh sebuah LSM pada akhir 2015.

Kronologis penangkapan, Roro mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan narkoba itu. “RF mentransfer Rp 5 juta catatan Rp 4 juta untuk barang, Rp 1 juta untuk jasa. Selain bukti chating ada juga transferan dan rekening dan atm yang ditransfer dari dekat rumah RF,” jelas Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

Roro dijerat dengan pasal 112, 114, dan 132 uu psikotropika dan pemufakatan. Ancamannya lima tahun penjara. (SiD)

 

banner 336x280