Ketua DPD Gibas Jaya: Imron Jangan Sebar Fitnah!
“Baru terserap untuk SD di Telukjambe sebesar Rp250 juta. Mereka (pengelola KIIC) menunggu juklak juknis dan tim CSR sampai hari ini masih belum ada tanda tangan sama Bupati Karawang”
BaskomNews.com – Ketua DPD Gibas Jaya Karawang, Ferry Alexi Dharmawan bereaksi keras atas statement dari Direktur Karawang Monitoring Group, Imron Rosadi yang pada salah satu portal berita online.
Ferry menegaskan Imron harus bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya yang menyebutkan kalau ada aliran dana Coorporate Social Responsibility senilai Rp8 Miliar hasil dari ‘roadshow’ Wakil Bupati ke sejumlah perusahaan tidak jelas bermuara dimana.
Apalagi, kata Ferry, Imron sudah menyebut aliran dana CSR ini justru mengalir ke salah satu klub kebanggaan masyarakat Karawang, Persika Karawang. Ferry mengaku sudah mengklarifikasi langsung ke Wakil Bupati terkait berita tersebut.
Dalam klarifikasi itu Wabup menyampaikan kepada dirinya bahwa uang CSR untuk SD/Pendidikan masih tidak terserap dan masih ada di pengelola kawasan KIIC sebesar Rp8 Miliar.
“Baru terserap untuk SD di Telukjambe sebesar Rp250 juta. Mereka (pengelola KIIC) menunggu juklak juknis dan tim CSR sampai hari ini masih belum ada tanda tangan sama Bupati Karawang. Jadi seperak pun uang Rp8 M itu tidak ada urusannya dengan Persika,” kata Ferry meneruskan pernyataan Wabup.
Ferry juga menuturkan, wabup meminta pihak yang ingin tahu bisa langsung klarifikasi ke pengelola KIIC ataupun Kepala Disnaker Suroto. “Silahkan audit Bank BJB juga. Kalau ada kepala dinas yang bermain mari kita arak ke penjara,” tuturnya.
“Imron harus bisa membuktikan statementnya, karena ini fatal karena ada dugaan pencemaran nama baik Wakil Bupati dan Management Persika, dalam waktu dekat Imron harus bisa membuktikan sebelum kami ambil langkah hukum,” tutup Ferry Alexi. (Tim)