Soal 20% untuk YKS di Bansos Anak Yatim, Ketua Yaskiki: Yang Harus Diperiksa, Ya Dinsos
“Angka 20 persen itu muncul dalam proses penganggaran, yang diparipurnakan antara eksekutif, dalam hal ini Dinas Sosial dengan DPRD Karawang”
BaskomNews.com – Soal adanya angka 20 persen dalam proses penyaluran dana bansos anak yatim untuk Yayasan Karawang Sejahtera (YKS), disikapi Ketua Yayasan Kita Kita (Yaskiki), Karawang, Iwan Somantri (Bah Iwan Bageur). Kata dia, angka 20 persen itu tidak muncul begitu saja. Kalau mau dipermasalahkan, Dinas Sosial-lah tempatnya.
“Dalam hal ini YKS hanya pelaksana tugas. Sementara angka 20 persen itu muncul dalam proses penganggaran, yang diparipurnakan antara eksekutif, dalam hal ini Dinas Sosial dengan DPRD Karawang,” ujar Bah Iwan, saat berbincang dengan BaskomNews.com, di kantornya, Kompleks Arkadia, Galuh Mas, Karawang, Kamis (1/3/2018) malam.
Kata dia, jika mau diverifikasi, maka itu harus dilakukan di hulunya, dalam hal ini Dinsos Karawang, bukan langsung ke muaranya.
“YKS itu hanya pelaksana. Walaupun harus disalurkan 100 persen, YKS pasti melaksanakannya. Saya tahu persis latar belakang para personilnya. Mereka merupakan PMS di kecamatan-kecamatan di Karawang, yang sudah bekerja bertahun-tahun. Mereka bekerja profesional meski honornya pertiga bulan hanya Rp300 ribu,” ucapnya.
Iwan pun menyindir Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari yang berucap soal usia YKS. “Usia bukan ukuran untuk hasil kerja sebuah lembaga atau yayasan. Meski baru, tapi YKS bekerja secara profesional. Mereka bisa melakukan penyaluran hingga ke pelosok-pelosok,” katanya. (SiD)