Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Pengedar Shabu Jaringan Pesisir Karawang Ditangkap Brow…

banner 468x60

“Tersangka diamankan di rumahnya, di Dusun Sungaibambu RT 02/04 Desa Sungaibuntu, Pedes”

BaskomNews.com – Satu pengedar shabu jaringan pesisir Karawang dibekuk Buser Sat Narkoba Polres Karawang. Pelaku berinisial Af alias Afif (38) itu ditangkap di rumahnya, saat sedang menunggu “pasiennya”.

“Tersangka diamankan di rumahnya, di Dusun Sungaibambu RT 02/04 Desa Sungaibuntu, Pedes, Karawang,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, kepada BaskomNews.com, Sabtu (3/3/2018).

banner 336x280

Bersama pelaku, petugas mendapatkan barang bukti shabu seberat 4,19 gram yang disimpan dalam dus bekas rokok elektrik yang sudah dalam bentuk paket.

“Penangkapan pada hari Kamis tanggal 01 Maret 2018, pukul 23.30 WIB,” sambungnya.

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Dr yang kini jadi DPO.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 ttg Narkotika,” tutupnya. (zak)

banner 336x280