126 Ribu Tenaga Kerja Asing sudah Masuk Indonesia
Selain dari China, para pekerja asing juga banyak berasal dari Jepang, Amerika Serikat, dan Singapura
BaskomNews.com – Tenaga kerja asing (TKA) jumlahnya kian menggila. Yang resmi tercatat di Kementerian Tenaga Kerja, jumlah kini mencapai 126 ribu orang. Dari jumlah itu, mayoritas pekerja berasal dari China. Angka itu meningkat 69,85 persen dibandingkan akhir 2016 sebanyak 74.813 orang.
Selain dari China, para pekerja asing juga banyak berasal dari Jepang, Amerika Serikat, dan Singapura. Kendati jumlahnya melesat, pemerintah masih berkeinginan untuk mempermudah masuknya TKA profesional yang masih dibutuhkan di sektor-sektor tertentu.
“Permudahan perizinan TKA ini hanya ditujukan bagi tenaga kerja yang sudah ahli. Pekerja kasar dan jenis-jenis pekerjaan lain yang bisa diisi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) tetap dilindungi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Adapun kemudahan tersebut, lanjut dia, diberikan guna menciptakan birokrasi ketenagakerjaan yang lebih responsif. Ia ingin berkaca dari kebijakan negara lain, di mana izin kerja TKA dipermudah, tetapi pengawasannya tetap ketat.
“Intinya, persoalan perizinan TKA akan ditata biar lebih cepat dan lebih baik. Tetapi, skema pengendaliannya jelas, di mana izin dibuat mudah kemudian pengawasan diperkuat. Pengalaman di negara-negara lain seperti itu, izinnya simple (sederhana), tapi law enforcement-nya bagus,” katanya. (SiD)