“Kita (wartawan) bekerja dilindungi undang-undang. Ada cara-cara yang patut dilakukan, terkait pemberitaan”
BaskomNews.com – Sikap arogan Sekda Karawang, Teddy Rusfendi terhadap seorang jurnalis BaskomNews.com terkait pemberitaan menyangkut istrinya, dikecam Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, Ega Nugraha.
Kata dia, dirinya atas nama pribadi dan lembaga sangat tidak setuju dengan apa yang sudah dilakukan Sekda Karawang. “Kita (wartawan) bekerja dilindungi undang-undang. Ada cara-cara yang patut dilakukan, terkait pemberitaan,” ujarnya, kepada BaskomNews.com, Selasa (13/3/2018).
Dia juga mengaku sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan Sekda Karawang, sebagai bapak dari PNS di kabupaten tersebut. “Apalagi itu dilakukan di depan umum. Mencaci dengan kata-kata tak patut, jelas bertolak belakang dengan etika. Apalagi dia seorang pejabat,” ucapnya.
Lanjut dia, wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalisnya, mendapat perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
“Tindakan tersebut jelas melukai perasaan insan Pers, sekaligus dapat mencederai nama baik institusi Pemkab Karawang,” tambahnya.
Dikatakan dia, Sekda Karawang, Teddy Rusfendi bukan sekali bersikap arogan seperti itu. Aksi serupa pernah dilakukan beberapa waktu lalu kepada seorang jurnalis media online portaljabar.net, Uya. Bahkan ajudan pribadi, Teddy, sempat membohongi wartawan ketika hendak dimintai konfirmasi.
“Jadi intinya, kami mengecam tindakan arogan Sekda Karawang,” katanya. (pls)






