“Saat digeledah, kami mendapatkan barang bukti shabu seberat 4,06 gram”
BaskomNews.com – “Maen” shabu, seorang pria warga Ulekan, Deda Sukaharja, Telukjambe Timur, Karawang, diciduk Buser Narkoba Polres Karawang. Saat diciduk, si pria hanya bisa melongo, dengan mata beler.
“Tersangka yang kami amankan kali ini berinisial ID alias Bao (32). Yang bersangkutan diciduk di rumahnya, pada Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, kepada BaskomNews.com, Senin (19/3/2018).
Dikatakan dia, penangkapan ID alias Bao berawal dari pengembangan tertangkapnya DS alias Botak. Saat diinterogasi, Botak mengaku kalau barang haramnya dititipkan pada temannya, yakni ID alias Bao.
“Tak berlama-lama, kami langsung mendatangi yang bersangkutan,” lanjutnya.
Saat didatangi ke rumahnya, ID alias Bao sedang berada di dalamnya. Buser Narkoba langsung meringkusnya.
“Saat digeledah, kami mendapatkan barang bukti shabu seberat 4,06 gram yang sudah dalam bentuk paket, disimpan dalam bungkus plastik bening,” kata Kasat Narkoba. (zak)














