Setelah Shalat Berjamaah, Pemkab Karawang akan Luncurkan Imbauan Magrib Mengaji dan Subuh Berjamaah
“Kegiatan ini selain untuk membangun generasi berahlak dan beragama, juga merupakan bagian dari upaya pemberdayaan para guru ngaji”
BaskomNews.com – Setelah imbauan shalat berjamaah, Pemkab Karawang akan luncurkan imbauan Magrib Mengaji dan Subuh Berjamaah. Saat ini, kedua program tersebut tengah dalam proses untuk di-Perbupkan.
“Insyaallah, bulan April kedua program keagamaan tersebut sudah bisa berjalan,” ujar Kasubag Bina Keagamaan di Bagian Kesra Karawang, Mohamad Zaelani, S.Ag, saat ditemui BaskomNews.com, di kantornya, sesaat tadi, Senin (19/3/2018).
Untuk diketahui, melalui Surat Edaran (SE) Bupati Karawang nomor 451/869/Kesra tertanggal 21 Februari 2018, Pemkab setempat mengeluarkan imbauan kepada seluruh ASN/PNS di wilayah kerjanya untuk melaksanakan shalat berjamaah, di setiap hari kerjanya.
“Ini merupakan bentuk kepedulian yang tinggi dari Ibu Bupati terhadap kehidupan keagamaan,” lanjut Zaelani.
Saat ini, imbauan shalat berjamaah itu sudah berjalan di lingkungan Setda Karawang. “Setelah itu, Pemkab akan meluncurkan Perbup terkait Magrib Mengaji dan Subuh Berjamaah,” ucap Zaelani.
Magrib Mengaji, kata dia, adalah imbauan kepada seluruh masyarakat Karawang, untuk melaksanakan kegiatan mengaji dengan peserta anak-anak, di setiap masjid dan mushola se-Kabupaten Karawang. Pelaksanaannya setiap sehabis Shalat Magrib.
“Kegiatan ini selain untuk membangun generasi berahlak dan beragama, juga merupakan bagian dari upaya pemberdayaan para guru ngaji di Karawang. Dalam hal ini Pemkab Karawang telah menganggarkan di APBD 2018 untuk guru mengaji sebesar Rp 12 miliar,” jelas Zaelani.
Sementara Subuh Berjamaah, papar dia, adalah kegiatan Aja Subuh berjamaah yang dilakukan oleh semua ASN/PNS berikut kepala daerah di Pemkab Karawang.
“Nantinya, shalat Subuh berjamaah ini akan dilakukan di tiga masjid. Yakni di Masjid Agung Syech Quro, Al Jihad dan Masjid Raya Peruri,” katanya. (SiD)