Kasus PT JLM yang Ditangani Polda Metro Jaya, Ketua PPM Karawang: Jangan Tebang Pilih!
“Sedangkan oknum anggota DPRD Karawang dan pejabat di DPMPTSP Karawang masih berkeliaran bebas dan tidak ditahan”
Baskomnews.com – Ketua Marcab PPM Kabupaten Karawang Rahmat Toleng, meminta Penyidik Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam menangani kasus PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM) jangan tebang pilih.
Menurut Toleng, dalam penanganan kasus PT.JLM ada perlakuan yang berbeda dari penyidik kriminal Polda Metro kepada pejabat Pemkab Karawang dan anggota DPRD Karawang. Pasalnya, L dan J sebagai turut terlapor sudah ditahan hampir 40 hari. “Sedangkan oknum anggota DPRD Karawang dan pejabat di DPMPTSP Karawang masih berkeliaran bebas dan tidak ditahan,” ujarnya kepada BaskomNews.com Selasa (20/3/2018)
Dikatakan dia, dari pejabat eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemkab Karawang itu sudah memenuhi dua alat bukti. Bahkan dirinya sempat bertemu dengan kedua pejabat itu. Keduanya. sambung dia, sudah mengakui perkeliruan perizinan PT. JLM. Hanya saja berapa rupiah yang mereka terima berbeda pengakuan yang disampaikan oleh L dan J.
“L dan J langsung ditahan pas dipanggil sementara oknum anggota dewan dan oknum pejabat di DPMPTSP sudah beberapa kali dipanggil tapi sampai saat ini belum juga ditahan, dan fakta hukumnya mereka berempat sama sama pelaku kasus JLM,” tegasnya.
Kemudian dirinya meminta kepada Bupati Karawang untuk lebih tegas jika memang ada pemalsuan dalam surat perizinan. ” Ya laporkan saja. Ingatkan kembali kepada Kepala DPMPTSP untuk melaporkan surat perizinan palsu yang sudah di terima oleh PT. JLM,” pungkasnya.(pls)