Misteri Penganiayaan Bayi 1,5 Tahun di Karawang, Jimmy: Pelaku harus Dihukum Berat!
“Aksi kekerasan, dilakukan pada orang dewasa aja sudah masuk merupakan kejahatan. Apalagi ini pada bayi”
BaskomNews.com – Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Jimmy), mengutuk keras aksi penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 1,5 tahun, yang kini terbaring koma di RSUD Karawang.
“Siapa pun dia, yang melakukan tindakan keji itu harus dihukum berat!” tandas sosok yang akrab disapa Jimmy itu, kepada BaskomNews.com, Rabu (21/3/2018), di kantornya.
Orang nomor dua di Pemkab Karawang ini menilai, apa yang dilakukan pelaku terhadap bayi tersebut merupakan tindak kejahatan yang sangat keji.
“Ini bayi. Harusnya dijaga, dirawat dan diberikan kasih sayang. Bukan malah diperlakukan seperti itu. Aksi kekerasan, dilakukan pada orang dewasa aja sudah masuk merupakan kejahatan. Apalagi ini pada bayi,” ucapnya.
Diakuinya, dalam hal ini dirinya sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan pihak RSUD dan Polres Karawang, yang sudah dengan cepat beraksi.
“Tanpa laporan, pihak RSUD langsung memberikan informasi ke Polisi, dan pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Karawang langsung bergerak, hingga melakukan penyelidikan, pengungkap kasus tersebut. Saya salut, terlebih pada Pak Kapolres, yang langsung datang ke RSUD Karawang melihat langsung kondisi bayi,” ujarnya.
Sekedar mengulas, bayi berusia 1,5 tahun terbaring koma di ruang perawatan anak RSUD Karawang.
Si bayi, sejak tanggal 10 Maret 2018 hingga hari ini tak sadarkan diri. Tubuh dan kepalanya banyak luka. Ada luka bekas sundutan rokok, gigitan dan pukulan benda tumpul.
Ironisnya, Ibu sang bayi, Sinta (27), bersama kekasihnya, Sudirja (32), saat membawanya RSUD Karawang, menutupi ihwal apa yang dialami si bayi. Bahkan, keduanya bungkam soal itu. Seakan, mereka menyimpan rahasia. Padahal, secara kasat mata, jelas terlihat, kalau si bayi merupakan korban penganiayaan. (SiD)