Lapang Karangpawitan (Kini) Terlarang untuk “Bazar Kagetan”
“Banyaknya keluhan dari masyarakat akhirnya kami memanggil semua elemen terkait untuk duduk bareng”
Baskomnews.com – Lapang Karangpawitan, Karawang, kini terlarang buat pedagang kaki lima (PKL). Jika masih ada PKL yang nekat buka lapaknya di lapangan tersebut, aparat dari Pemkab setempat akan langsung membongkarnya!
Hal itu terungkap saat gelar pertemuan antara Pemkab Karawang dengan dinas terkait dan elemen yang ada di sekitar Lapang Karangpawitan, kemarin, Rabu (21/3/2018), di ruang rapat Wakil Bupati Karawang.
Rapat yang dipimpin langsung Wabup Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, yang dihadiri
Ketua KONI, Kadisdik, Lurah Karangpawitan, Ketua Karang Taruna, Kabid DPUPR, RW dan RT setempat, menghasilkan keputusan, lapangan tersebut hanya diperuntukan buat kegiatan masyarakat, berolahraga, keagamaan dan kegiatan sosial lainnya, bukan untuk bazar dadakan.
“Banyaknya keluhan dari masyarakat akhirnya kami memanggil semua elemen terkait untuk duduk bareng membahas soal Lapang Karangpawitan,” ujar Wabup Karawang, yang akrab disapa Kang Jimmy.
Lapang Karangpawitan akan dikembalikan pada fungsi sebenarnya, yakni untuk kegiatan olahraga, area publik, keagamaan dan kegiatan sosial.
“Sehingga anak-anak yang biasa latihan sepatu roda disana tidak lagi terganggu. Begitupun dengan warga yang melakukan aktivitas olahraga lainnya. Tak ada lagi parkir sembarangan yang memacetkan lalu lintas,” ucap Kang Jimmy. (pls)