Di Kemenkes Diduga Ada “Kongkalikong” Ratusan Miliar Duit Negara

0

Menkes, Nila Moeloek.

banner 468x60

BaskomNews.com – Statement Menteri kesehatan (Menkes), Nila Moeloek baru-baru ini soal cacing bikin panas hati. Bagaimana bisa seorang menteri berucap “seenak udelnya” bahwa cacing dalam sarden boleh dimakan.

Rasanya terlalu pongah karena merasa diri berpengetahuan dengan gelar Profesor Doktor yang diembannya “bahwa cacing mengandung protein dan boleh dimakan masyarakat”.

banner 336x280

Sebuah kelakar yang menjijikan, sayang beliau tidak memberikan contoh langsung bagaimana cara makan cacing yang bagi kebanyakan orang menggelikan. Jika di dalam sarden ada cacing Center for Budget Analysis (CBA) menemukan hal yang lebih menjijikan dari cacing di tubuh kementerian yang dipimpin Lina Moeloek, yakni dugaan kongkalikong duit rakyat dan berlangsung selama dia menjabat (lima tahun lamanya). Berikut kami jabarkan :

Setiap tahun Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan memiliki kegiatan Pekerjaan Cleaning Service. Terkait kegiatan ini Center for Budget Analysis (CBA) menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Contohnya Pekerjaan Cleaning Service yang dikerjakan oleh satuan kerja Rumah Sakit Umum Dr Cipto Mangun Kusumo Jakarta. Sejak menteri kesehatan Nila Moeloek memimpin tahun 2014, dugaan kongkalong antara oknum pejabat kemenkes dengan swasta dalam  proyek Cleaning service terus berjalan sampai 2018.

Misalnya dari segi anggaran tahun ke tahun selalu mengalami lonjakan drastis, padahal pengerjaannya di ruang lingkup yang sama yakni  di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo  Jl Diponegoro No 71 Jakarta  Pusat. Berikut rinciannya:

  1. 2014 Anggaran sebesar Rp 18,2 miliar
  2. 2015 Anggaran sebesar Rp 24,2 miliar
  3. 2016 Anggaran sebesar Rp 27,1 miliar
  4. 2017 Anggaran sebesar Rp 26,7 miliar
  5. 2018 Anggaran sebesar Rp 38,2 miliar

Total anggaran yang disiapkan Kemenkes terkait proyek Cleaning Service di Rumah Sakit Umum Dr Cipto Mangun Kusumo Jakarta untuk 5 tahun sebesar Rp 134,6 miliar lebih. Adapun dari anggaran yang disiapkan seperti disajikan di atas, uang negara yang dihabiskan sebesar Rp126,7 miliar lebih, detailnya sebagai berikut:

  1. Tahun 2014 PT Tirta Maz Dua tiga, nilai kontrak sebesar Rp16.996.728.200
  2. Tahun 2015 PT Spectra Jasindo, nilai kontrak sebesar Rp20.860.140.000
  3. Tahun 2016 PT Tirta Maz Dua tiga, nilai kontrak sebesar Rp 26.568.850.286
  4. Tahun 2017 PT Sapta Sarana Sejahtera, nilai kontrak sebesar Rp25.943.873.271
  5. Tahun 2018 Perusahaan Provices Indonesia  nilai proyek sebesar Rp36.416.932.665

Anggaran yang terus naik dengan tidak wajar, mengindikasikan penentuan pagu anggaran serta Harga perkiraan sendiri yang dibuat oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) sengaja ditinggikan agar membuka celah untuk permainan selanjutnya.  Seperti satu perusahaan yang mendapatkan dua kali proyek Cleaning service, yakni PT Tirta Maz Dua tiga. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 43,5 miliar lebih.

Serta modus dimenangkannya beberapa perusahaan meskipun dengan tawaran kontrak yang kelewat mahal, namun hal ini tidak ketara karena sejak awal memang HPS yang ditetapkan sudah kelewat tinggi. Contohnya proyek pekerjaan Service di tahun 2018 dari 62 peserta lelang yang mendaftar, Perusahaan Provices Indonesia yang dimenangkan dengan nilai kontrak Rp 36, 4 miliar lebih. Padahal ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih murah seperti PT Pinang Jaya Abadi senilai Rp 33,2 miliar. Ada selisih yang cukup jauh sebesar Rp 3,1 miliar lebih.

Secara keseluruhan, CBA mencatat dalam proyek pekerjaan Cleaning Service Kemenkes di Rumah Sakit Umum Dr Cipto Mangun Kusumo Jakarta. Sedikitnya terdapat potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 8,7 miliar lebih. Untuk potensi kerugian negara bisa lebih besar lagi, mengingat proyek tersebut bernilai ratusan miliar.

Berdasarkan temuan di atas,  CBA mendorong pihak berwenang khususnya KPK agar segera membuka penyelidikan. Bahkan jika perlu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek ikut dipanggil untuk dimintai keterangan. Karena selain di RS Cipto masih banyak proyek sejenis di Rumah sakit lainnya dan berada di bawah tanggung jawab menkes yang berpotensi jadi indikasi bancakan oknum tidak bertanggung jawab jika terus dibiarkan.(rls/red)

banner 336x280