“Tutup saja! Apapun harus sesuai aturan. Tak bisa seenaknya mendirikan usaha”
BaskomNews.com – Ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto meminta aparat berwenang di Pemkab Karawang untuk segera menutup dua minimarket (Indomaret dan Alfamart) di Nagasari, Karawang Barat, yang letaknya bersebelan. Penutupan perlu dilakukan lantaran keberadaannya dianggap melanggar perizinan.
“Tutup saja jika memang melanggar aturan. Di Karawang apapun itu yang melanggar aturan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya Sabtu, (7/04/2018).
Toto berpendapat, bahwa Alfamart dan Indomart merupakan satu grup, bahkan dimana-mana setiap ada Alfamart pasti ada Indomaret.
”Mereka (Alfamart-Indomaret) itu satu grup, dan dimana-mana pasti ada, disitu ada Alfamart pasti ada juga indomaret,” katanya.
Untuk memastikan melanggar aturan atau tidak keberadaan Alfamart-Indomart yang letaknya berdampingan tersebut, Toto akan memanggil Dinas terkait guna meminta keterangan.
“Saya akan memanggil Dinas terkait dan meminta keterangan bagaimana proses perijinannya,” katanya. (zay)






