“Terakhir gaji PNS naik itu dua tahun lalu, berdasarkan PP 30/2015”
BaskomNews.com – Pemerintah pusat berencana menaikan gaji PNS/ASN. Namun, entah kapan tepatnya, realisasi dari rencana itu. Sementara buih kebahagiaan sudah terpancar dari para pegawai negara, tak terkecuali di Karawang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Karawang, Asep Aang R, mengatakan, pihaknya belum menerima kepastian, kapan kenaikan gaji PNS itu akan direalisasikan.
“Entah-lah, bisa saja tahun 2019. Yang jelas, sampai saat ini kami belum menerima keterangan resmi terkait kapan akan realisasinya,” ujarnya, saat berbincang dengan BaskimNews.com, kemarin, di kantornya.
Kata dia, kenaikan gaji memang sudah ditunggu-tunggu oleh para PNS/ASN. “Terakhir gaji PNS naik itu dua tahun lalu, berdasarkan PP 30/2015. Kenaikannya juga hanya antara 5 sampai 10 persen,” ucapnya.
Untuk Karawang sendiri, jelas dia, saat ini PNS tercatat berjumlah 11597 orang. Sementara pegawai non PNS berjumlah 10843 orang.
“Dalam hal ini, kami (BKD), bukan pada pelaksana teknis, namun hanya mensimulasikan. Soal kenaikan gaji ini, kaitannya di Menpan RB,” katanya. (SiD)






