Peserta Pilkada Dilarang Main Sinetron, Begini Reaksi Tim Deddy

0

Deddy Mizwar.

banner 468x60

BaskomNews.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang lembaga penyiaran menampilkan pasangan calon kepala daerah dalam programnya. Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menilai aturan itu sangat tendensius.

“Aturan KPI itu terkesan tendensius. Aturan ini sebenarnya untuk siapa? Apakah untuk semua peserta yang ikut Pilkada 2018 atau hanya untuk satu orang calon saja?” ucap wakil tim pemenangan Deddy-Dedi, dalam rilis yang diterima, Selasa (8/5/2018).

banner 336x280

Sebagaimana diketahui, Deddy Mizwar ikut bermain dalam sinetron religi spesial ramadan berjudul ‘Cuma di Sini’ yang akan tayang di salah satu stasiun televisi. Cagub Jabar nomor 4 ini memang seorang aktor senior yang telah mendapat banyak penghargaan bergengsi tanah air.

Sejumlah film dan sinetron yang dibuatnya juga selalu mendapat banyak respon positif dari masyarakat. Banyak pesan-pesan moral yang coba disampaikan Deddy Mizwar melalui sinetron yang dia buat.

“Itu rutinitas yang sudah dilakukan (Deddy Mizwar) setiap tahun sebelum Pilkada. Tidak hanya untuk sinetron baru ini namun seri-seri lainnya,” ucap Asep.

Asep memastikan, sinetron terbaru yang dibintangi Deddy Mizwar bukan untuk kepentingan kampanye. Dalam sinetron itu juga tidak ada upaya pencitraan bahkan menampilkan simbol-simbol terkait pasangan nomor empat.

Bahkan, kata dia, Badan Sensor Film (BSF) bisa mengecek langsung naskah atau skenario dari sinetron terbaru Deddy Mizwar terdapat muatan kampanye atau tidak.

“BSF adalah pemegang otoritas yang mengoreksi materi setiap tayangan sinetron dan film. Saya pikir BSF lah yang layak untuk menilai apakah sinetron Deddy Mizwar itu kampanye atau tidak,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPI membuat larangan kepada lembaga penyiaran yang membuat program dengan memakai pasangan calon Pilkada 2018 saat kampanye. Peserta Pilkada dilarang muncul dalam tayangan sinetron saat kampanye.

“Kami larang kepada lembaga penyiaran untuk menayangkan atau menampilkan peserta pemilihan kepala daerah terutama sebagai pemeran sinetron dalam film atau seni peran lainnya,” ujar Koordinator Bidang Isi Siaran Ramadan KPI, Nuning Rodiyah, saat jumpa pers di Gedung KPI Pusat, Jl Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018). (Detik/red)

banner 336x280