Persib Didenda Rp.50Juta, VPC Terus Mengumpulkan Koin
BaskomNews.com – Persib Bandung didenda Rp50 juta oleh Komisi Disiplin PSSI atas koreografi bertulisan ‘Save Rohingya’ saat melawan Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (9/9). Persib dianggap melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI. Manajemen Maung Bandung pun tidak bisa melakukan banding.
Sanksi tersebut mendorong VPC untuk melakukan aksi kumpul koin sebagai bentuk tanggung jawab. Yana Umar, Pentolan Viking Persib Club (VPC) mengatakan, pihaknya sudah berhasil mengumpulkan uang koin hingga hampir Rp40 juta atau sekitar 80 persen dari total jumlah denda PSSI kepada Persib Bandung.
“Mudah-mudahan sampai hari ini sudah hampir Rp40 juta koin, namun jumlah tersebut belum termasuk penggalangan dana lewat situs sharinghapiness.org yang sudah mencapai lebih dari Rp57 juta,” kata Yana, Senin (18/9).
Lanjut Yana, VPC akan terus mengumpulkan koin hingga waktu yang ditentukan. Nantinya uang penggalangan dana yang masih tersisa usai membayar denda akan disumbangkan langsung untuk para pengungsi Rohingya.
“Masih kami hitung sampai sekarang, ada sekitar lima karung (koin) belum dihitung. Kebanyakan mereka datang langsung untuk menyumbangkan koinnya. Setelah koin ini terkumpul Rp50 juta, kami akan koordinasi kepada manajemen Persib untuk kemudian diserahkan kepada PSSI,” tutup yana. (red/cnni)