Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Bentrok LSM di Karawang, Ini Dia Tersangkanya…

banner 468x60

BaskomNews.com – Bentrok LSM di parkiran Dewi Air Resto & Karaoke, Jalan Interchange Karawang Barat, polisi sudah tetapkan tersangkanya. Ini dia…

Kapolres karawang AKBP Ade Ary Menyampaikan bahwa, pasca bentrokan, anggotanya langsung memintai keterangan sejumlah saksi, dan berhasil mengamankan 23 orang yang diduga terlibat bentrok.

banner 336x280

“Dari hasil pemeriksaa sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku, mengerucut ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” terang Ade Ary, senin (16/10/17).

Dua orang yang ditetapkan jadi tersangka lantaran melakukan perusakan dan pembakaran kendaraan bermotor. Keduanya adalah Bl (32) warga Pangkalan dan Bk (28) warga Cilebar.

“Kedua tersangka dikenakan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” lanjutnya.

Barang Bukti

Sementara satu orang lagi ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Dia adalah MEP (21), warga Telukjambe Timur.

Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, dua buah golok, sebuah kayu bekas yang di gunakan untuk membakar, dan serpihan kaca mobil.

“Sejumlah barang bukti kami amankan, dan kini Polisi masih mengejar tiga orang lainya, yang sudah di ketahui identitasnya,” tutup Kapolres.

Sebelumnya, bentrokan terjadi pada Kamis saat puluhan anggota LSM BUAS sedang berkumpul di Resto Dewi Air, Jalan Interchange, Karawang Barat.

Tiba-tiba, mereka diprovokasi dengan adanya konvoi motor dari aliansi ormas, terdiri dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Laskar NKRI dan Gibas Cinta Damai.

Bentrokan dipicu saat beberapa motor yang melintas di depan Resto Dewi Air meraung-raungkan gas motor. Peristiwa memanas setelah kedua kubu saling tatap dan terjadilah keributan hingga aksi perusakan sejumlah kendaraan. (Bim)

banner 336x280