Wanita Kaya asal Purwakarta Ngamuk dan Aniaya Pramuniaga Resinda Park Mall, Ini Sikap Kapolres Karawang

0

Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan

banner 468x60

“Saya sudah atensikan kepada anggota supaya segera mengumpulkan berbagai macam alat bukti yang diperlukan untuk memenuhi unsur pasal 351”

BaskomNews.com – Tak hanya netizen dan Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari yang bereaksi atas peristiwa ngamuknya seorang wanita kaya asal Purwakarta di Resinda Park Mall dan menganiaya seorang pramuniaga di mall tersebut. Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan pun bersuara.

“Saya sudah atensikan kepada anggota supaya segera mengumpulkan berbagai macam alat bukti yang diperlukan untuk memenuhi unsur pasal 351,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, saat ditemui BaskomNews.com, dalam suatu acara di Mapolsek Karawang Kota, Selasa (9/1/2018) pagi.

banner 336x280

Orang nomor satu di institusi Kepolisian Kabupaten Karawang itupun menegaskan, pihaknya tak akan tebang pilih dalam hal penanganan kasus. “Siapapun orangnya, jika melanggar hukum, ya harus diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Diapun menekankan kepada anggotanya untuk menangani kasus tersebut sebaik mungkin. “Kita disini menegakkan keadilan,” tandasnya.

Dikatakan dia, korban, dalam hal ini pramuniaga salah satu tenant di Resinda Park Mall, telah membuat laporan terkait permasalahan tersebut ke Polsek Telukjambe Timur. “Dalam hal ini, saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor, jika mendapatkan hal-hal yang tidak menyenangkan, terlebih yang mengancam jiwanya.

“Bilamana ada kejadian apapun, salah satunya seperti terkait hal ini, saya meminta agar masyarakat secepat mungkin melapor kepada pihak Kepolisian. Hal itu dimaksudkan agar pihak Kepolisian bisa segera melakukan penanganan. Jangan sampai kejadian yang belum dilaporkan, menjadi viral lebih dulu. Melapor dulu, biar Polisi bisa segera bertindak,” tandasnya.

Kemarin, Senin (8/1/2018) malam, Andang Ikhwan (25), praminiaga di Resinda Park Mall yang mendapatkan perlakuan tak mengenakan dari EZ, wanita kaya asal Purwakarta, membuka laporan di Polsek Telukjambe Timur.

Baca: Pramuniaga Resinda Park Mall Pidanakan Wanita Kaya Purwakarta

Korban Andang Ikhwan sendiri membuat laporan polisi dengan didampingi kuasa hukum LBH NU (LBH Nahdatul Ulama) dan LBH JMPH (LBH Jaringan Masyarakat Peduli Hukum). Yaitu dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL.136/I/2018/Sek. Tlj Tmr, tertanggal 6 Januari 2019 pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya seorang pramuniaga di Resinda Park Mall mendapatkan kekerasan dari wanita kaya asal Purwakarta. Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, yang diunggah di laman Facebook pramuniaga tersebut, Minggu (7/1/2018).

BACA: Viral di Medsos! Seorang Pramuniaga Resinda Park Mall “Dibogem” Wanita Kaya Asal Purwakarta

Dalam postingan tersebut, tampak di CCTV, seorang pramuniaga yang diketahui bernama Andang Ikhwan (25), asal Kecamatan Telagasari, Karawang, mendapatkan perbuatan tak menyenangkan.

“Ancaman dan kekerasan terjadi sama saya. Dan saya pun tidak bisa berbuat apa-apa, harus menerima tindakan itu dengan ikhlas dan lapang dada,” tulis Andang dalam akun Facebooknya, Minggu (7/1/20218). (zak)

banner 336x280