Gara-gara Suap, 38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka KPK
BaskomNews.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK turut mengomentari penetapan 38 anggota DPRD Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai, suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho yang diterima para anggota DPRD tersebut sama banyaknya.
“Ini rupanya mereka bagi rata,” ujar JK usai mengikuti acara gerak jalan di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (31/3/2018) pagi.
Namun demikian, penetapan puluhan tersangka tersebut tidak mengejutkan baginya. Sebab sebelumnya, para pimpinan DPRD Sumut telah menjadi pesakitan KPK. “Itu kan sudah kasus lama, para ketuanya kan sudah kena (KPK),” ujar Wapres JK.
Politisi Partai Golkar itu mengingatkan agar tindakan korupsi tidak terulang, baik oleh pihak eksekutif ataupun legislatif. “Jadi ini supaya jangan terulang,” ujar JK.
KPK Percepat Proses Kasus Diduga Melibatkan 38 Anggota DPRD Sumut
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan, pihaknya akan mempercepat penanganan perkara yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 38 tersangka dari pihak legislator Sumut. Dari 38 nama tersebut, ada yang masih aktif sebagai anggota DPRD.
Saut mengatakan, penanganan kasus yang diduga melibatkan 38 nama anggota DPRD tak akan mengganggu kinerja di DPRD Sumut. Sebab, DPRD bisa mengganti para anggotanya jika terjerat sebuah kasus. “Mereka kan bisa PAW (pergantian antar waktu),” kata Pimpinan KPK itu.
Sebelumnya, beredar surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Semuanya diduga dijerat oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji yang dilakukan Gatot Pujo Nugroho.
Ke-38 nama tersangka yang tertera dalam surat KPK itu adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu.
Selanjutnya, ada juga nama Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring.
Berikutnya, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.(net/red)