“Saat ini kita melakukan pembinaan terhadap mereka untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan mengidentifikasi terhadap 67 orang yang diamankan,”
BaskomNews.com – Sekitart 67 orang yang dianggap meresahkan pengguna jalan diamankan Polres Karawang, Selasa sore (5/6/2018).
Hal ini dilakukan karena maraknya “Pak Ogah” dan preman yang meminta paksa kepada para pengendara.
Mendengar informasi tersebut, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya memerintahkan anggota untuk melakukan razia premanisme. Hasilnya, 67 orang yang dianggap meresahkan para pengendara diamankan.
Sekutar 67 preman tersebut langsung diamankan di Mako Polres Karawang untuk dilakukan pembinaan
Para preman yang terjaring razia awalnya pura-pura membersihkan kaca mobil atau motor pada pengendara saat berhenti di lampu merah, kemudian meminta uang dengan paksa.
“Saat ini kita melakukan pembinaan terhadap mereka untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan mengidentifikasi terhadap 67 orang yang diamankan,” ucap AKBP Slamet.
“Hasil sementara identifikasi, 67 orang yang terjaring razia tidak ditemukan pelaku target operasi kepolisian,” tandas Kapolres. (red)














