LF terpergok oleh salah seorang saksi mata saat hendak membawa keluar motor curian jenis Honda Beat berplat nomor B-4083-FGF dari basement.
BaskomNews.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisal LF tertangkap basah saat hendak membawa motor hasil curian yang ia ambil di area basement parkir Grand Mall Bekasi, Sabtu (4/8/2018).
LF terpergok oleh salah seorang saksi mata saat hendak membawa keluar motor curian jenis Honda Beat berplat nomor B-4083-FGF dari basement.
“Pelaku sempat diamuk massa karena hendak melarikan diri. Tapi karena sudah tertangkap basah dan dihadang oleh sejumlah saksi juga petugas keamanan mall, akhirnya pelaku berhasil diamankan dengan kondisi sudah lebab,” ujar Kepala Polsek Medan Satria, Kompol I Made Suwita saat menggelar konferensi pers, Selasa (7/8/2018).
Dari tangan pelaku juga didapati sejumlah alat bukti untuk melancarkan aksinya dalam curanmor. Yakni satu buah kunci letter T, mata kunci Letter T, dan satu buah kunci kontak duplikat yang dibuat oleh si pelaku.
Pelaku LF sendiri diketahui merupakan warga Kampung Buaran Cakung Timur Kodya, Jakarta Timur yang telah lima kali beroperasi sebagai curanmor di area Kota Bekasi, khususnya diwilayah Bekasi Barat, Bekasi Utara, dan Medan Satria.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polsek Medan Satria dan akan kami jatuhi hukuman sesuai pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan (curanmor R2),” pungkas Kompol I Made. (cid)






