Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
HUKRIM  

Setelah Cabuli Pelajar 11 Tahun, Tersangka AM Diamankan Polsek Klari

Ilustrasi.
banner 468x60

“Tadi pagi pelaku diamankan, dari hasil keterangan sementara korban di sodomi dua kali oleh pelaku,”

BaskomNews.com – Kepolisian Sektor Klari-Karawang mengamankan Abdul Mugni (32), warga Sidodadi, Bangunrejo, Lampung Tengah. AM diamankan polisi diduga telah melakukan pencabulan dan sodomi kepada korban berinisial F (14) berstatus pelajar, warga Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang pada Minggu (22/9).

Kakek korban Usman mengatakan, cucunya merupakan korban pencabulan dan sodomi oleh pelaku. Diketahui, cucunya mengeluh sakit di bagian dubur dan mengeluarkan darah dan menceritakan perbuatan cabul pelaku kepada cucunya dengan ancaman akan dibunuh.

banner 336x280

“Korban (cucu) mengaku telah disodomi oleh pelaku dikamar hotel GM dan dipaksa melakukan cabul,” kata Usman, Senin (24/9/2018).

Sementara Kapolsek Klari Kompol Relisman Nasution mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencabulan dan sodomi anak dibawah umur, setelah mendapat laporan dari keluarga dan atas pengakuan korban dipaksa melakukan cabul dan di sodomi dua kali.

“Tadi pagi pelaku diamankan, dari hasil keterangan sementara korban di sodomi dua kali oleh pelaku,” kata Kompol Relisman.

Ia menambahkan, terungkapnya kasus sodomi yang dilakukan pelaku, ketika kakek korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Klari. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korban diiming-imingi jalan bareng dan dibawa ke sebuah kamar hotel untuk melayani nafsu menyimpang (asusila), kemudian korban langsung disodomi dengan ancaman akan dibunuh apabila korban tidak melayani dan berteriak.

“Korban diancam akan dibunuh apabila tidak dilayani hingga korban disodomi dua kali,” papar kapolsek.

Pelaku AM, sambung Kompol Relisman, diketahui korban diajak pelaku jalan-jalan. Kemudian korban dipaksa masuk ke kamar hotel, dan di situlah korban disodomi dua kali dengan ancaman akan dibunuh.

Setelah mendapati laporan adanya tindak asusila, polisi langsung menangkap pelaku di rumah kontrakan yang tidak jauh dari rumah korban.

“Statusnya masih diminta keterangan, dan pelaku diserahkan ke penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang,” tandasnya. (red)

banner 336x280