Soal Pengurusan Tanah, Kades Tanjung Pakis Kena OTT
“Saat ini keenamnya sedang dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh tim tipikor Polres Karawang,”
BaskomNews.com – Selama dua bulan, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Karawang bersama Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan dan pengamatan tentang praktik pungli di Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Karawang.
Akhirnya, kemarin sore (Kamis, 6/12/2018), sebanyak enam orang yang diduga terlibat praktik pungli itu berhasil diamankan. “Kepala desa dan stafnya diamankan tim saberpungli kemarin sore,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya saat konferensi pers di Mako Polres, Jum’at (7/12/2018).
Tim Saber Pungli Polres Karawang dan Polda Jawa Barat juga mengamankan uang sebanyak Rp 2 juta dan beberapa dokumen kepengurusan tanah.
“Saat ini keenamnya sedang dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh tim tipikor Polres Karawang,” ujar Kapolres.
Enam orang tersebut diduga melakukan pungli tentang pengurusan lahan. Namun, Polres Karawang belum bisa menetapkan tersangka dalam perkara itu. “Belum jadi tersangka, karena baru sampai. Kita akan terus dalami kasusnya,” tandasnya.
Saat ini, Polres Karawang terus mendalami obyek dan mudus pungli yang dilakukan ke enam oknum tersebut. (pls)