Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Karawang “Gak Bisa Gigit Pejabat Korup”

0

Kajari Karawang, Rohayati.

banner 468x60

“Seperti pembangunan gedung Pemda II, proyek renovasi rumah dinas bupati, proyek trotoar, bongkar-pasang taman. Belum lagi, indikasi korupsi di bidang perizinan dan jual-beli jabatan,”

BaskomNews.com – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada Minggu 9 Desember 2018 kemarin, pengacara kondang Karawang Asep Agustian, SH, MH, menyindir kinerja Kejaksaan Negeri Karawang yang dinilai “gak bisa gigit pejabat korup” di Kota Pangkal Perjuangan.

Menurut pengacara yang akrab disapa Askun ini, ia tidak mempercayai tidak adanya perbuatan korupsi di Karawang. Karena menurutnya, beberapa indikasi perbuatan korupsi dalam beberapa pengerjaan proyek infrastruktur di Karawang sudah sangat jelas.

banner 336x280

Yaitu seperti beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan. “Seperti pembangunan gedung Pemda II, proyek renovasi rumah dinas bupati, proyek trotoar, bongkar-pasang taman. Belum lagi, indikasi korupsi di bidang perizinan dan jual-beli jabatan, semuanya berpotensi terjadi korupsi,” kata Askun Senin (10/12/2018).‎

Atas dugaan ketidakberesan pengerjaan proyek-proyek infrastruktur di Karawang ini, Askun mendesak Kejari Karawang di bawah kepemimpinan Kajari Rohayati untuk turun tangan, atau mengintruksikan kepada Seksi Intelijen untuk mengusutnya, agar Kejari Karawang tidak terkesan tutup mata terhadap banyak dugaan kasus korupsi di Karawang.

Menurut Askun, pencegahan kasus korupsi dengan cara pendampingan pembangunan proyek infrastruktur di Karawang oleh Kejaksaan bukan berarti Karawang bersih dari kasus korupsi. Karena ditegaskannya, banyaknya proyek infrastruktur amburadul tidak sesuai perencanaan justru telah membuktikan banyaknya dugaan kasus korupsi yang harus diusur Kejaksaan.

“Kemudian tidak adanya pengungkapan kasus korupsi bukan karena di Karawang bersih tidak ada korupsi. Jangan-jangan ini terjadi karena kinerja penegak hukum yang tidak serius dalam mengungkap kasus korupsi,” tandas Askun. (red)‎

banner 336x280