Setelah Diperiksa Polisi 24 Jam, Vannesa Angel Ngaku Khilaf
“Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi. Atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat ataupun di media sosial,”
BaskomNews.com – Usai menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Vannesa Angel akhirnya diizinkan keluar.
Vanessa keluar pada 16.42 WIB didampingi sahabatnya Jane Shalimar dan kuasa hukumnya. Mengenakan kaos oblong warna putih, raut wajah Vanessa nampak sedih namun sesekali terlihat tenang.
Selain itu, Vanessa sempat mengucapkan permintaan maafnya kepada masyarakat dan kepada pengguna media sosial atas kegaduhan yang telah diciptakannya.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi. Atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat ataupun di media sosial,” kata Vanessa mengawali permintaan maafnya di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (6/1/2019).
Tak hanya itu, Vanessa mengakui jika dirinya salah. Dia juga mengaku khilaf atas perbuatannya yang merugikan ini.
“Saya menyadari bahwa kesalahan dan kehkhilafan yang telah saya lakukan telah merugikan banyak orang,” lanjutnya.
Vanessa menambahkan dirinya juga berterima kasih kepada polisi yang telah banyak membantunya. Selain itu, Vanessa mengaku mendapat perlakuan yang baik saat diperiksa.
“Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini dan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” ucap Vanessa.
“Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Dtk/red)