KPK juga Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Sekda Jabar
BaskomNews.com – Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di rumah dinas Sekda Jabar Iwa Karniwa. Dua koper besar hitam dibawa petugas dari dalam rumah tersebut.
Penggeledahan di rumah dinas Jalan Aria Jipang, Kota Bandung, itu berlangsung hampir dua jam, mulai pukul 14.20 WIB hingga pukul 16.10 WIB, Kamis (1/8/2019). Terlihat sejumlah petugas keluar dari rumah membawa dua koper besar.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup. Awak media hanya bisa mengamati penggeledahan tersebut dari luar pagar putih setinggi hampir dua meter. Celah di bawah pagar dimanfaatkan untuk mengambil gambar.
Mereka langsung bergegas masuk ke dalam dua mobil yang terparkir di halaman rumdin Iwa. Kedua mobil bercat silver itu langsung tancap gas melewati kerumunan awak media di depan pagar rumah.
Hingga berita ini diturunkan pukul 16.30 WIB, petugas KPK dan penjaga keamanan di rumah dinas tidak ada yang mau memberikan keterangan. Usai penggeledahan, tidak ada aktivitas mencolok di halaman rumah.
Sehari sebelumnya, KPK sudah menggeledah ruang kerja Iwa di Gedung Sate selama lima jam. Petugas mengamankan dua koper dan satu dus dari lokasi tersebut.
Hari ini, sebelum menyambangi rumah dinas, KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Iwa yang terletak di Kota Cimahi. Di lokasi tersebut, penggeledahan dilakukan selama sekitar satu jam.
Sebelumnya, Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp 900 juta terkait dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Barat.
Atas perbuatannya, Iwa Karniwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Detik)
BACA SEBELUMNYA : 2 Koper dan 1 Dus Dokumen Disita KPK dari Ruang Kerja Sekda Jabar