Nelayan Merasa Dibohongi karena Dimintai KTP Soal Laporan Penggelapan Retribusi TPI Ciparage
BaskomNews.com – Satu persatu para nelayan yang tergabung dalam anggota Koperasi Produksi Perikanan Laut (KPPL) Samudra Mulya merasa tertipu dengan dimintai tandatangan dan KTP untuk melaporkan dugaan penggelapan dana retribusi TPI Ciparage.
Untuk diketahui sebelumnya, pada 19 Juli 2019 kemarin, salah seorang praktisi hukum dan pengacara asal Karawang, M. Gary Gagarian SH.MH melaporkan dugaan penggelapan dana retribusi TPI Ciparage yang melibatkan Budianto, Ketua KPPL Samudera Mulya Ciparagejaya yang masih merupakan anggota DPRD Karawang dari Fraksi Demokrat.
Atas laporan ke Polda Jawa Barat dengan Nomor Laporan Polisi : LPB/720/VII/2019/JABAR tersebut, Gary Gagarian mengklaim bahwa laporannya tersebut atas kuasa yang diberikan oleh 60 nelayan Desa Ciparage Kecamatan Tempuran.
Namun diakhir perjalanan laporannya ke Polda Jabar, tiba-tiba beberapa nelayan mulai berteriak ke publik, karena merasa dibohongi saat dimintai tanda tangan dan KTP untuk mempersoalkan dana retribusi TPI Ciparage.
Beberapa orang anggota KPPL Samudra Mulya yang merasa tertipu itu dengan tegas merasa tidak terima. Bahkan mereka membuat surat pernyataan yang menerangkan ‘ketidakterimaan’ mereka, karena merasa sudah dimanfaatkan oleh pihak yang melaporkan dugaan penggelapan dana retribusi TPI Ciparage ke Polda Jawa Barat.
“Awalnya saya dimintai tandatangan dan KTP oleh Sutarjo dan Alisa untuk kepentingan tidak adanya pesta laut tahun ini. Bukan untuk memberikuasa kepada Kartono melapor ke Polda,” ungkao Warsini, anggota KPPL, kepada BaskomNews.com, Minggu (25/8/2019).
Anggota KPPL Samudra Mulya lainnya Suherman menambahkan, jika dirinya juga merasa telah dibohongi oleh Darmin, karena tanda tangan dan KTP-nya diminta untuk kepentingan pergantian kepenguruasan KPPL Samudra Mulya, bukan untuk memberikan kuasa kepada Kartono membuka laporan di Polda Jawa Barat.
“Kalau saya tahu itu untuk laporan di Polda, saya tidak akan mau tanda tangan dan memberikan KTP saya. Apalagi saya tidak ada masalah dengan kepengurusan yang sekarang,” tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota KPPL Casidi yang juga merasa telah dikelabui terkait laporan dugaan penggelapan dana TPI Ciparage oleh si pelapor. Ia mengungkapkan bahwa pihak pelapor meminta tanda tangan dan KTP-nya untuk kepentingan pergantian kepengurusan KPPL Samudra Mulya, bukan untuk laporan ke Polda Jawa Barat.
“Justru saya merasa lebih transparan pengurus koperasi yang sekarang dari pada yang lama. Saya kalau ada kebutuhan apapun selalu dibantu untuk penggunaan dana seperti untuk membuat jaring. Kalau saya pinjam uanh 5 juta pasti langsung diberikan oleh pengurus,” tandasnya.(red)