Kejari dan Kejati ‘Masuk Angin’, Massa Aksi Desak Tahan 3 Tersangka Korupsi PDAM
BaskomNews.com – Massa aksi yang mengatasnamakan Independent Karawang Bersatu (IKB) melakukan aksi demonstrasi di sepanjang jalan Ahmad Yani Karawang, serta gerbang kantor Bupati dan gedung DPRD Karawang, Kamis (29/8/2019) siang.
Kedatangan massa aksi ini membawa tuntutan agar Pemkab dan DPRD Karawang ikut menyikapi persoalan kinerja PDAM Tirta Tarum Karawang, pasca ditetapkannya 3 tersangka kasus korupsi uprating PDAM oleh Kejati Jawa Barat pada 22 Juli 2019 lalu.
BACA SEBELUMNYA : Kejati Jabar Tetapkan 3 Tersangka Uprating PDAM Karawang, Apakah Korupsi 3,9 Miliar akan Menyusul?
Terlebih, massa aksi juga mendesak agar Kejari Karawang ikut mendorong agar Kejati Jabar segera menahan 3 tersangka korupsi PDAM Tirta Tarum Karawang, yaitu Mantan Dirut PDAM berinisial YPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial J dan Dirut PT Darma Premandala inisial DP.
Pasalnya, semenjak ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar, sampai saat ini ketiganya masih bisa berkeliaran bebas. Sehingga massa aksi menilai jika Kejari Karawang dan Kejari Jabar ‘masuk angin’ dalam penanganan kasusnya.
“Kejari Karawang dan Kejati Jawa Barat semua masuk angin, semuanya mati suri,” tutur orator aksi Hendra Supriyatna.
Saat diperiksa penyidik Polres Karawang dalam kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Tarum yang lain (dugaan kasus hilangnya duit pembayaran utang PDAM ke PJT II sebesar Rp 3,9 miliar), Hendra menjelaskan, jika Eks-Bendahara PDAM Tirta Tarum Karawang Novi pernah mengakui bahwa ‘uang haram’ kasus uprating juga mengalir ke 25 oknum.
Namun sampai dengan saat ini, sambung Hendra, Kejati Jabar hanya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus uprating PDAM yang diduga masih ada kaitannya dengan dugaan kasus hilangnya duit pembayaran utang PDAM ke PJT II sebesar Rp 3,9 miliar tersebut.
Sehingga massa aksi Independent Masyarakat Bersatu juga mendesak agar Kejari Karawang segera menuntaskan kasus PDAM ini, sampai dengan 30 oknum penikmat uang haram PDAM juga menjadi tersangka.
“Saya minta kepada Ibu Kajari dan Ketua DPRD Karawang, bongkar semua kasus PDAM Karawang ini,” kata Hendra.
Bahkan, massa aksi juga menantang Kajari Karawang Rhayatie untuk bersama-sama menyambangi Kejati Jabar, agar segera memenjarakan 3 pelaku korupsi PDAM Karawang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Ibu Kjari Karawang saya ajak Ibu ke Kejati Jawa Barat, saya minta Ibu Kejati penjarakan pelaku korupsi PDAM Karawang,” tandas Hendra.(zay)
BACA SEBELUMNYA : ‘Tuyul Pemakan’ 3,9 Miliar Duit PDAM Mulai Terkuak, Kasubag Novi Beberkan 25 Nama Oknum ke Penyidik