Terkait Mantan Kaur Keuangan Ciparage Dipolisikan, Kuasa Hukum Bingung!
BaskomNews.com – Muhammad Gary Gagarin SH, MH, kuasa hukum terlapor, yakni mantan Kaur Keuangan Desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran, Ahmad Zaenudin tak terima kliennya dilaporkan ke Polres Karawang oleh Kades Ciparage Kabun.
BACA SEBELUMNYA : Kaur Keuangan Dipolisikan Gegara Palsukan Tandatangan Kades
Gary Gagarin merasa bingung dengan laporan tersebut. Karena menurutnya, dugaan pemalsuan tanda tangan tahun 2016 silam yang dilakukan kliennya itu sudah selesai. Namun kenapa tahun 2019 perkara ini malah kembali muncul kembali ke publik.
“Terkait kasus ini sebenarnya dulu sudah diselesaikan di desa dengan dihadiri oleh aparat penegak hukum juga. Dan ini pun kasus sudah tahun 2016, tapi kok malah diangkat lagi sekarang, kan muncul pertanyaan jadinya,” ujar Gary.
Ia menyatakan kesiapannya melanjutkan perkara yang menyeret nama kliennya itu. Dirinya mengaku memiliki kunci perkara ini. “Saya dan klien sangat siap menghadapi pelaporan tersebut, karena kami punya kuncinya di kasus ini,” kata Gary.
Bahkan menurut Gary, pelaporan yang dilakukan Kades Kabun ini bakal menjadi muasal kasus-kasus yang ia sendiri sudah mengantongi bukti kuat. “Kasus ini akan jadi awal mula kasus-kasus yang lain,” timpal Gary.
Gary menegaskan bakal mengupas kasus Desa Ciparage, tetapi ia tidak memaparkannya secara detail. “Rahasia kang, tapi dalam waktu dekat ada kasus yang akan kami angkat lagi,” pungas Gary.
Sementara itu, saat BaskomNews.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Kades Ciparage Kabun, yang bersangkutan cukup singkat menjawab konfirmasi dari wartawan.
“Betul kasus itu sudah saya maafkan, tapi kan yang namanya dimaafkan itu belum tentu menghilangkan perkara hukumnya,” singkat Kades Kabun.(zay)