Ops Zebra Lodaya 2019 Dimulai, Perhatikan 8 Pelanggaran Ini
BaskomNews.com – Tertanggal 23 Oktober 2019, jajaran kepolisian di ruang lingkup Polres Karawang sudah memulai Operasi Zebra Lodaya 2019.
Tentu saja para pengendara bermotor harus memperhatikan beberapa jenis pelanggaran berikut ini. Karena setidaknya akan ada delapan fokus Road Safety atas penindakan pelanggaran para pengendara bermotor di kesempatan Operasi Zebra Lodaya 2019.
Diantaranya, berkendara melebihi kecepatan maksimum, melawan arus, mabuk saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan HP saat berkendara, serta penyalahgunaan strobo rotator dan sirine.
Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2019 dari tanggal 23 Oktober-5 Novemer 2019 ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, guna terwujudnya Kamseltibcar Lantas (Keamanan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas).
“Ada delapan pelanggaran yang menjadi fokus Road Safety di Operasi Zebra Lodaya 2019 ini,” kata AKBP Nuredy Irwansyah Putra, saat memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Ops Zebra Lodaya 2019, di lapangan Mako Polres Karawang, Rabu (23/10/2019).
Berdasarkan pantauan, gelar pasukan Ops Zebra Lodaya 2019 ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Karawang dan Unsur Muspida Karawang. Adapun sebagai peserta apel dihadiri dari dari TNI, Sat Lantas, Sat Sabhara, Dishub, Satpol PP, Sispamdu Zhadoel dan Sakabhayangkara.(red)
BACA SEBELUMNYA : Operasi Zebra Lodaya 2019, Kapolda Tegaskan Polisi Jangan Arogan