Tingkatkan Pelayanan Publik, Gedung SPKT, ETLE dan E-Silang Resmi Diterapkan di Karawang
KARAWANG,BASKOMNEWS – Polres Karawang resmi launching Gedung SPKT baru dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Aplikasi E-Silang atau sistem laporan kehilangan barang, surat dan orang.
Sistem ETLE dan Aplikasi E-Silang itu diresmikan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si., M.M., dan dihadiri oleh Bupati Karawang bersama unsur Forkompimda serta serta PJU Polda Jawa Barat dan Polres Karawang. Selasa (27/2) di Mako Polres Karawang.
Dalam sambutannya, Kapolda Jabar mengungkapkan, bahwa Inovasi yang dibuat oleh Polres Karawang merupakan implementasi kebijakan program Kapolri yaitu Beyond Trust Presisi yang intinya memberikan pelayanan dan penegakan hukum. Sistem ETLE dan E-Silang ini adalah transformasi pelayanan publik konvensional menjadi basis digital untuk mendukung pemberantasan korupsi.
“Disini yg perlu saya tekankan dari Polda ini bentuk challenge buat Polres Karawang karena masyarakat Karawang telah mengorbankan sebagian yang didapatnya untuk pembangunan yang ada di Polres. Sehingga tanggung jawabnya besar. Kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang baik, ” kata Akhmad Wiyagus dalam press conference di Mapolres Karawang
Selain itu, lanjut Kapolda, dengan adanya ETLE, dapat membangun budaya tertib berlalu lintas untuk masyarakat, meningkatkan kualitas keselamatan, meminimalisir potensi pelanggaran dan mencegah konflik antara petugas dengan masyarakat serta bisa pengungkapan kasus lain yang terjadi dijalan dari pemanfaatan kecanggihan ETLE ini, ” Kata Kapolda.
Sementara Aplikasi E-Silang, memudahkan masyarakat membuat laporan kehilangan surat, orang dan barang, bisa dari rumah, lebih hemat waktu, efisien, memangkas birokrasi.
Kapolda Jawa barat pun menegaskan, Hibah ETLE dari APBD adalah uang rakyat, Jadi harus memberikan pelayanan yang baik.
Ucapan terimakasih kepada Pemda Karawang dan seluruh pihak yang mendukung terwujudnya gedung SPKT ini dan pengadaan ETLE dan Aplikasi E-Silang.
“Semoga menjadi motivasi untuk Polri khususnya Polres Karawang dalam peningkatan kinerja, pengabdian memberikan kontribusi positif bagi institusi dan masyarakat menjadi Polri Presisi,” tandasnya.
Dalam pidatonya, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pun mengatakan launching ETLE dan E-Silang merupakan kegiatan wujud nyata peningkatan publik masyarakat juga merupakan kemajuan teknologi, sebagai Upaya memberantas praktek korupsi
“Polres Karawang mendapatkan predikat WBK atau Wilayah Bebas Korupsi tingkat Jawa Barat. “Semoga dengan ETLE dan E-Silang ini, dapat meningkatkan citra kepolisian di Masyarakat”, “ujar Kapolres.
Harapan kami, lanjut Kapolres, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres Karawang untuk laporan tersebut diatas, masyarakat bisa menggunakan aplikasi E Silang, lalu kami juga menginformasikan bahwa saat ini di Polres Karawang pun telah melengkapi ruangan khusus disabilitas,
Bupati Karawang Aep Saepulloh, dalam kesempatan pidatonya mengatakan bahwa ETLE dan E-Silang sebuah kebutuhan masyarakat karawang yang berjumlah 2.6 juta dalam pelayanan digitalisasi elektronik.
“Sosialisasi yang dilakukan oleh Polres dan Pemda harus diikuti dengan komitmen atau kesadaran dari Masyarakat” ujar Aep.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan karawang terus berbenah sebagai kabupaten yang ramah investasi. Salah satunya adalah bekerjasama dengan Kawasan KIIC sebagai Obyek Vital Nasional, menyediakan Area Aspirasi sebagai tempat menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Mohon doa restu, InsyaAllah dalam waktu dekat akan segera diresmikan”, tutup Bupati. (Yfn)