Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

KLB, Korban Keracunan Keong Sawah di Bogor Bertambah

foto PR.
banner 468x60

BaskomNews.com – Korban keracunan tutut (keong sawah) di Kota Bogor terus bertambah menjadi 89 orang hingga Minggu 27 Mei 2018. Pemerintah daerah setempat menetapkan Kejadian Luar Biasa untuk meningkatkan penanganan kasus tersebut.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Yuniarto Budi Santoso, korban terus berdatangan ke sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat hingga Minggu pagi. “Beberapa korban juga diinfus di rumah karena di sana ada petugas kesehatan juga,” kata Budi.

banner 336x280

Jumlah korban yang dirawat di rumah tercatat sebanyak 20 orang. Perawatan tersebut menurut Budi, lebih berdasarkan keinginan pribadi korban karena perawatan korban bisa dialihkan ke Puskesmas lain apabila tidak tertampung di satu Puskesmas.

Budi menyebutkan jumlah keseluruhan korban yang dirawat di Puskesmas sebanyak 45 orang. Para korban dibagi ke sejumlah Puskesmas yakni Puskesmas Bogor Utara (17 orang), Tanah Sareal (11), Mekar Wangi (5), Merdeka (8), dan Pasir Mulia (4).

Sebagian besar korban diketahui berasal dari Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara. “Beberapa (korban) sudah dirujuk untuk pulang karena dilihat kondisinya sudah membaik. Ada delapan orang,” kata Budi menyebutkan.

Namun, sebanyak 22 korban harus dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya lebih parah. Di antaranya ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor (15 orang), RS Azra (3), RS Mulia (3), dan di RS Vania (1). Budi menyebutkan sebagian besar korban masih berusia anak-anak.

Para korban mengaku mengonsumsi masakan tutut yang dijual seorang warga sejak Rabu 23 Mei 2018 malam. Mereka mulai mengalami gejala mual, diare dan muntah pada Kamis 24 Mei 2018 pagi hingga memerlukan penanganan medis pada Jumat 25 Mei 2018 malam.

Berdasarkan informasi dari Kepolisian Resor Kota Bogor Bogor, pembuatan masakan tutut diduga menyampurkan sisa tutut yang tidak terjual ke tutut yang baru dimasaknya. Budi menduga cara memasak yang salah itu menyebabkan masakan terkontaminasi bakteri tertentu hingga meracuni orang yang mengonsumsinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Komisaris Didik Purwanto masih memeriksa tiga pelaku berinisial J (54) , Y (52) dan S (55). Mereka diketahui sebagai pembuat dan penjual tutut yang dikonsumsi para korban. Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel tutut tersebut.

Pemerintah Kota Bogor telah meninjau ke Puskesmas yang merawat para korban dan akan menetapkan kasus tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pelaksana tugas Walikota Bogor Usmar Hariman beralasan, korban akibat keracunan tersebut melebihi batas penetapan KLB sebanyak 10 orang.

“Kasus ini akan dibuatkan Surat keputusan KLB pada Senin 28 Mei 2018,” kata Usmar. Selanjutnya, ia mengintruksikan dinas terkait membentuk tim khusus yang menangani para korban secara cepat termasuk membebaskan biaya perawatan bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan. (PR/red)

banner 336x280