Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

AMPD Tuntut KPU Transparan Soal Dugaan Ijazah Palsu Salah Satu Paslon

banner 468x60

Kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi meminta agar KPUD Kota Bekasi membuka secara transparan terhadap hasil verifikasi

BaskomNews.com – Kasus penggunaan Ijazah palsu oleh calon Wali Kota Bekasi terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat. Rabu (20/6/2018) Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melakukan aksi di Kantor KPUD Kota Bekasi terkait hal ini.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi meminta agar KPUD Kota Bekasi membuka secara transparan terhadap hasil verifikasi persyaratan calon walikota dan wakil walikota khususnya menyangkut penggunaan Ijazah tingkat SLTA sebagai persyaratan utama,” ujar koordinator aksi, Toppo Riadi kepada awak media, Rabu (20/6/2018).

banner 336x280

Toppo Riadhi juga mengingatkan ijazah SLTA adalah persyaratan utama yang diamanahkan oleh peraturan KPU No 3/2017 pasal 4 ayat 1 huruf C.

“Poin-poin tuntutan kami sebenarnya terkait dengan verifikasi dari pihak KPU, tidak ada transparansi dari pihak KPU sehingga masyarakat bertanya-tanya. Toh, kalau memang tidak merasa bersalah maka harusnya siap verifikasi dong,
kalau berani ya tunjukan jangan instansi lain, demokrasinya kok perisntansi? masyarakat butuh tahu,” lanjut Toppo.

Ia menegaskan ini bukan langkah menyudutkan pihak-pihak tertentu jelang Pilkada. Pihaknya mengaku hanya murni meminta verifikasi dan transparansi saja.

“Ini hanya langkah awal kita saja. Selama Pilkada ini kalau tidak ada verifikasi wajar jika saya dan kawan-kawan menuntut itu. Kita hanya demo awal aja. kita ingin tunjukkan, kita ini ada demi masyarakat. peduli terwujudnya demokrasi di kota Bekasi, tapi setidaknya dengan kemunculan kita, berarti KPU sudah harus mengoreksi diri,” tukasnya.

Toppo menampik hal ini dilakukan karena keberpihakan kepada satu pihak. Ia mengaku ini tidak bermuatan politik.

Selengkapnya berikut ini tiga tuntutan AMPD kepada KPU:

1. KPU harus Transparansi Kota Bekasi dalam Verifikasi dugaan ijazah palsu calon walikota Bekasi.
2. KPU Kota Bekasi diharapkan Independen dalam Pelaksanaan tugas dan tidak memihak ke Paslon tertentu.
3. Usut Tuntas Kasus Penggunaan Ijazah Palsu yang Belum in kracht. (cid)

banner 336x280