“Kalau tidak ada tindakan (dari Pemkab Bekasi) karena tidak ada yang lapor, itu jawaban dungu”
BaskomNews.com – Kali Sadang yang berada di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi berubah warna menjadi merah. Akibat warna yang tidak wajar itu, kali tersebut menjadi viral di media sosial (medsos), Jumat (22/06/2018).
Ketua Lembaga Kajian Advokasi dan Informasi Lingkungan Hidup (eLKAIL), Ridwan Arifin angkat bicara. Kata dia, warna pada Kali Sadang yang berwarna merah itu diduga berasal dari limbah pabrik tekstil yang membuang limbah cairnya, tanpa ada penyaringan terlebih dahulu sebelum dibuang.
Namun itu semua baru dugaan, harusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang mencari tahu tentang air berwarna merah itu. Berasal dari mana dan apakah berbahaya bagi lingkungan ?
Menurut informasi yang diterimanya dari warga sekitar, kali tersebut kerap berwarna merah. Dikatakan pria yang karib disapa Iwang ini, bila Pemkab Bekasi tidak turun tangan atas kejadian ini walaupun tidak ada yang melapor ke dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup), terlihat jelas Pemkab Bekasi menutup mata atas lingkungan.
“Kalau tidak ada tindakan (dari Pemkab Bekasi) karena tidak ada yang lapor, itu jawaban dungu. Ini bukan delik aduan. Harus menunggu lapor dahulu baru bertindak. Kan ada program pencegahan, regulasi soal IPAL sama UKL UPL di bidang masing-masing Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” tegasnya.
Ia menambahkan, jika Pemkab Bekasi menerapkan ‘Good Governance’, tidak akan mengabaikan pengawasan terhadap pabrik atau perusahaan.
“Karakter daerah yang dominan di Bekasi kan industri. Jadi fokus ke pengawasan wilayah industrinya lemah, bahkan tidak ada. Bertindak kalau ada laporan, bergerak setelah ada kejadian. Seperti pemadam kebakaran aja,” cetusnya. (cid)






