“BA pengajuan pencairan sudah diserahkan ke DPMPD sejak 31 Mei kemarin,”
BaskomNews.com – Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 tahap I di Karawang, mandeg. Hingga hari ini, Selasa (26/6/2018), beberapa kepala desa di Karawang masih sulit untuk mencairkan dana sebesar Rp 250 jutaan itu.
Entah dimana penyumbatan yang menjadikan pencairan dana tersebut mandeg. DPMPD-kah??? Atau BPKAD??
“Untuk pencairan dana tersebut, mekanisme yang ditempuh dimulai dari DPMPD, sebelum kemudian akhirnya dicairkan di Bank BJB,” ujar salah seorang kepala desa dari Kecamatan Klari, yang namanya enggan dipublish, saat berbincang dengan BaskomNews.com, Selasa (26/6/2018).
Untuk pengurusan pencairan di BPMPD ini, sambung dia, sangat berbelit dan lambat.
“Harusnya kemarin sebelum lebaran sudah cair. Tapi ini malah belum cair juga sampai sekarang. Bahkan berita acara yang sudah kami ajukan untuk pencairan ke DPMPD, hingga kini belum juga sampai ke BPKAD,” lanjut kades tersebut.
Dikatakan dia, berkas berita acara pencairan sudah diserahkan ke DPMPD pada 31 Mei yang lalu. “Ada keterlambatan, saya sebagai kades bisa memahami. Tapi buat mereka yang di bawah, para staf saya, di desa sampai RT dan RW, kan sulit untuk bisa mengerti,” ucap kades itu.
ADD tahap I, kata dia, dipergunakan untuk pendanaan kelembagaan dan siltap. Dan di siltap itu, ada honor-honor untuk perangkat desa sampai kadus dan RW serta RT.
“Mereka sangat berharap pada pencairan ADD ini. Sebab di dalam itu ada siltap, honor mereka yang dibayarkan enam bulan sekali. Terlebih mereka akan menghadapi lebaran,” ucap kades tersebut.
Sementara itu, saat mencoba konfirmasi terkait hal tersebut, Kepala DPMPD Karawang, Ade Sudiana, malah mengarahkan kepada Kabid Pemdes, Eko.
Dan saat BaskomNews menemui Kabid Pemdes itu, yang bersangkutan tidak ada di ruangannya.
“Pak Kabid sedang keluar,” ujar stafnya. (SiD)






