“Kami cuma ingin kejelasan dan transparansi soal lahan yang akan dijadikan rumah sakit paru itu. Yang kami pertanyakan adalah status lahannya”
BaskomNews.com – Masih soal rencana pembangunan rumah sakit paru di Kabupaten Karawang. Setelah sorotan tajam dari LSM Barak (Barisan Rakyat) Indonesia terkait proses lelang proyeknya, hal serupa meluncur dari LSM Laskar Merah Putih (LMP) Karawang. Yang disoroti LMP, adalah terkait lahan yang akan dijadikan rumah sakit paru tersebut.
“Kami cuma ingin kejelasan dan transparansi soal lahan yang akan dijadikan rumah sakit paru itu. Yang kami pertanyakan adalah status lahannya,” ujar Ketua LMP Karawang, Awandi Siroj, kepada BaskomNews.com, Rabu (4/7/2018), saat ditemui di kantor seorang pengacara di kawasan Galuh Mas, Karawang.
Sosok yang akrab disapa Abah ini mendesak Pemkab Karawang untuk membeberkan kepada publik terkait status lahan tersebut. “Jangan sampai ada preseden buruk nantinya. Masyarakat ingin keterbukaan. Sejauh mana keberadaan status lahan tersebut. Apakah sudah terdaftar di Pemda dan kepemilikannya sudah atas nama Pemkab Karawang?” lanjut Abah.
Abah menyinggung soal proyek di Tambun yang akhirnya menjadi bermasalah, gara-gara status lahan. “Jangan sampai seperti di Tambun. Sebuah proyek pembangunan jadi bermasalah, gara-gara status lahan,” ucapnya.
Pertanyaan Abah terkait status lahan rumah sakit paru Karawang, sangat beralasan. Lantaran, pembelian lahan tersebut menggunakan uang negara. “Jangan sampai, yang sudah dibeli dengan uang negara tapi kepemilikannya masih atas nama pribadi,” utasnya.
Dalam kaitannya ini, sambung Abah, LMP juga meminta kepada penegak hukum untuk juga mendalami terkait asal usul lahan tersebut. “Kapan dibelinya, berapa luasnya, dari siapa atau lahan siapa itu, dan berapa harganya,” tutupnya. (SiD)






