BaskomNews.com – Tutupnya pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi, ditanggapi langsung oleh Humas Pemkot Bekasi.
Melalui Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiyah, dirinya belum mengetahui pasti kebenaran tutupnya pelayanan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bekasi tersebut.
“Saya belum tahu permasalahan tersebut karena saya sedang dinas keluar kota,” akunya, Jumat (27/7).
Sambung Yekti, dirinya sudah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke sejumlah Camat dan Lurah di Kota Bekasi untuk mendapatkan keterangan mengenai kebenaran hal tersebut.
“Sudah dikonfirmasi ke sejumlah Camat dan Lurah akan kebenarannya, tapi belum dapat jawaban,” tambahnya.
Bahkan, untuk memastikan kebenaran tutupnya pelayanan tersebut, dirinya sudah berkoordinasi dan mengkomunikasikan dengan seluruh jajaran di Humas Pemkot Bekasi untuk melakukan monitoring hal tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan seluruh jajarana di Humas Pemkot Bekasi untuk memonitor hal tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, penghentian pelayanan publik dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama aparatur wilayah Kota Bekasi yang dilakukan mulai Jumat (27/7/2018).
Penghentian sementara layanan masyarakat ini dilakukan sampai adanya tanggapan dari Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
Adapun alasan untuk menghentikan pelayanan adalah karena selama dibawah Kepemimpinan Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi tidak pernah ada pengarahan terhadap proses pelayanan masyarakat di wilayah, sehingga proses pelayanannya dihentikan untuk sementara waktu.
Adapun bagi masyarakat yang keberatan dipersilahkan untuk menyalurkan aspirasinya ke Call Center 1500444. (cid)






