BaskomNews.com – Ketidaktegasan Pemkab Karawang dalam menutup PT Atlasindo membuat geram Paguyuban Sundawani Wirabuana Karawang. Jika Pemkab Karawang tidak mampu untuk menutup PT.Atlasindo, maka Paguyuban Sundawani Wirabuana Kabupaten Karawang sendiri yang akan menutup Atlasindo.
“Kami akan tunggu janji pemerintah satu minggu ke depan, kami akan terus pertanyakan, atau jika tidak sanggup Kami sendiri yang akan menutupnya,” ucapnya.
Saat ini, Kondisi Gunung Sirnalanggeng di Desa Cintalanggeng Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang yang tinggal separuh akibat dieksploitasi untuk pertambangan oleh PT Atlasindo Utama.
Ekploitasi tersebut merusak keseimbangan lingkungan, ekosistem dan merusak sumber air dan sungai bawah tanah yang selama ini digunakan warga untuk lahan pertanian ternak dan kebutuhan sehari hari.
“Selain menimbulkan polusi, hadirnya PT Atlasindo Utama di Kabupaten Karawang juga menimbulkan dampak kekeringan bagi masyarakat Karawang,” ujarnya menutup pembicaraan saat bertemu dengan Asda I dan Kepala DLHK Karawang.
Sementara, Asisten Daerah I Pemerintahan Samsuri yang mewakili pemerintah daerah Kabupaten Karawang meminta DLHK dan Kabag Hukum untuk dapat mencari celah administrasi agar dapat membatalkan izin tambang PT. Atlasindo.
Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Penegak Perda untuk membentuk Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan melakukan kajian terhadap izin Andalalin yang diduga dilanggar oleh PT. Atlasindo.
Kembali ia menegaskan, jika kewenangan Propinsi memang tidak bisa menutup perusahaan tambang itu. Maka Pemkab akan mencari kewenangan daerah dari berbagai celah yang dapat menguatkan pemkab Karawang untuk bisa menutupnya.






