Nilai pagu anggaran proyek peningkatan jalan tersebut cukup besar. Yakni Rp6,8 miliar dan perusahaan pemenang proyek tersebut adalah PT. Putri Guntur Perkasa, dengan harga penawaran Rp. 5,616 miliar.
BaskomNews.com – Proyek peningkatan jalan di Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya diketahui merupakan proyek yang diambil dari Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan pendukung konektivitas. Proyek tersebut untuk peningkatan jalan antar Kecamatan Pakisjaya dan Kecamatan Batujaya.
Menurut Kasie Pekerjaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, nilai pagu anggaran proyek peningkatan jalan tersebut cukup besar. Yakni Rp6,8 miliar dan perusahaan pemenang proyek tersebut adalah PT. Putri Guntur Perkasa, dengan harga penawaran Rp. 5,616 miliar.
“Sekarang saya sedang cek lokasi,” kata Tri melalui sambungan telepon kepada BaskomNews.com, Jumat (3/8/2018).
BACA JUGA : Wabup Jimmy Geram! Kontraktor Jalan Pakisjaya Terancam Gak Dibayar
Pembangunan proyek peningkatan jalan di Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, jalan yang baru saja dibangun itu sudah retak.
Diduga, pelaksana proyek atau kontraktor menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga kualitas jalan buruk dan cepat rusak. Warga setempat yang berinisial AS menjelaskan, proyek sudah berjalan sejak satu minggu yang lalu.
Panjang jalan tersebut, lanjut AS, kurang lebih tiga kilometer. “Saat ini proyek sudah berjalan kisaran sepanjang 300 meter. Tapi, sudah pada retak. Bahkan yang saya lihat juga tidak ada papan proyek yang semestinya terpasang,” kata AS. (Red)














