BaskomNews.com – Datang memenuhi panggilan Ombudsman, Senin (06/08/2018) Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji didampingi beberapa staffnya ketika menjabat memberikan keterangan terkait aksi penutupan pelayanan publik di sejumlah Kelurahan dan Kecamatan, Jumat (27/07/2018) lalu.
Roy, sapaan akrab Rayendra Sukarmadji mengaku tidak tahu menahu soal dugaan adanya aksi pemogokan layanan di sejumlah Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bekasi.
“Pada saat itu saya sedang di Lombok, jadi saya tidak paham soal aksi mogok itu. Tapi setelah kita lihat dari hasil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata tidak ada temuan terkait hal itu,” ditemui di Gedung Ombudsman RI usai diperiksa.
Roy menegaskan ketidakharmonisan antara dirinya dan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah tidak ada sangkut pautnya dengan pelayanan.
“Memang koordinasi antara saya dan beliau (Ruddy) terputus. Namun hubungan itu tidak ada kaitannya dengan pelayanan, gak nyambung sama sekali,” tegasnya.
Roy menambahkan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Ombudsman, dan berharap ada penelusuran yang lebih lengkap.
“Saya bahkan akan bantu Ombudsman. Misalnya panggil siapa sulit, saya akan turun tangan walaupun saya sudah pensiun,” tambah Roy.
Dukungan yang ditegaskan Roy kepada Ombudsman itu, ia buktikan dengan mendatangkan Asistennya selama menjabat meski tak diundang, guna memberikan keterangan yang lebih lengkap.
“Pak Asisten saja saya hadirkan walaupun beliau tidak diundang, supaya jelas, ini bukan kata Sekda atau Mantan Sekda yang membela diri, tidak. Saya ingin Pemerintahan ini membangun dan yang menggantikan saya adalah orang yang jauh lebih bagus,” tutupnya.
(cid)






