“Kita sudah sampaikan informasi bahwa ini sebenarnya mendadak hanya dalam proses, karena kita minta persetujuan dari Kementerian dulu,”
BaskomNews.com – Soal anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang terkesan tiba-tiba menggunakan anggaran perubahan tahun 2018, Sekretaris Daerah Karawang, Teddy Rusfendi, selaku Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) mengatakan, hanya keterlambatan penganggaran karena mempertimbangkan tahun politik.
“Tahapan sudah terkoneksi dengan legislatif, sebenernya keterlambatan dalam pengganggaran saja, pertimbangannya pada waktu itu ada tahun politik, kita masih mundur maju – mundur maju, apakah di acc atau tidak,” katanya, kepada BaskomNews.com di Pemda Karawang. Rabu (8/8/2018).
Teddy mengaku, sudah memberikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian Kemendagri menyerahkan kembali kepada Pemkab Karawang.
Kembali dikatakan Teddy, pihaknya sudah menyampaikan kepada DPRD Karawang bahwa keputusan Pilkades di tahun ini memang mendadak, karena meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Kemendagri.
“Kita sudah sampaikan informasi bahwa ini sebenarnya mendadak hanya dalam proses, karena kita minta persetujuan dari Kementerian dulu,” timpalnya.
Teddy menjelasakan, melalui proses-proses pertimbangan, akhirnya Pilkades 67 Desa dilaksanakan tahun ini, karena pada tahun 2019 dan 2020 akan ada Pilkades lagi.
“Karena pertimbangannya kalau tidak dilaksanakan sekarang ini terlalu lama, karena season berikutnya pun di 2019 dan 2020 akan ada lagi Pilkades,” jelasnya. (zay)






