“Ia mungkin ada, tapi itu kita tidak memberikan yang bersangkutan porsi untuk berbicara menyampaikan apapun tidak,”
BaskomNews.com – Kabar Gebyar Pelayanan Publik Terpadu Kecamatan (Paten) yang diduga jadi ajang kampanye Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sehingga membuat gaduh internal DPRD Karawang, ternyata dibenarkan Dadan Nurdiansyah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bina Kecamatan Pemkab Karawang.
“Kita beberapa kali hearing dengan dewan memang dipertanyakan kegiatan gebyar paten itu. Tapi kalau Paten sendiri kan memang amanat Undang-undang Permendagri nomer 4 tahun 2010 yang mengamanatkan bahwa seluruh kecamatan di Indonesia itu wajib melaksanakan PATEN selambat-lambatnya lima tahun,” katanya, kepada BaskomNews.com. Rabu (12/9/2018)
BACA : Gebyar Paten Diduga Jadi Ajang Kampanye Bacaleg Demokrat, Internal DPRD Gaduh!
Setelah hearing dengan Dewan, kemudian Dadan menghimbau kepada Camat se-Karawang agar menyelenggarakan Gebyar Paten kedepannya jangan sampai ada atribut Partai masuk dalam rangkaian kegiatan Paten.
“Adapun prihal Bacaleg, sebenarnya dimana yang ada Bacaleg itu. Sepanjang pengetahuan kami memang ada beberapa ‘katanya’ memang kita tidak tahu yang bersangkutan Bacaleg atau bukan ‘katanya’ hadir. Tapi, tidak kami fasilitasi panggung dan diberikan untuk berbicara, tidak ada unsur ajakan seperti itu,” ujarnya.
Disinggung pernyataan salah satu anggota DPRD Karawang Fraksi PDIP yang menyebutkan bahwa ada Bacaleg Demokrat hadir diacara Paten, Dadan mengatakan, “Ia mungkin ada, tapi itu kita tidak memberikan yang bersangkutan porsi untuk berbicara menyampaikan apapun tidak,” tandasnya. (zay)






