“Kemarin kita sudah kirim surat kepada panitia sebelas untuk meminta klarifikasi kejelasan soal diloloskannya calon kepala desa atas nama Aditia Nugraha,”
BaskomNews.com – Terkait polemic Pilkades Kalangsari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Karawang akhirnya menyurati panitia sebelas untuk meminta klarifikasi ataupun penjelasan.
Pasalnya, diloloskannya salah satu calon kades Aditia Nugraha oleh panitia sebelas masih menjadi polemik di masyarakat Kalangsari.
“Kemarin kita sudah kirim surat kepada panitia sebelas untuk meminta klarifikasi kejelasan soal diloloskannya calon kepala desa atas nama Aditia Nugraha,” kata Ade Sudiana, Sekretaris Panti Uji Pilkades, Rabu (10/10/2018).
Dijelaskannya Ade Sudiana yang juga masih sebagai Kepala DPMPD Karawang, bahwa panti uji hanya mengadakan pengawasan pada pilkades tingkat desa. “Kita itu membantu pilkades untuk pelayanan satu atap, tujuannya pemenuhan persyaratan calon kepala desa,” katanya.
Dicontohkannya, produk yang dikeluarkan oleh instansi otonom atau vertikal itu sebagai bahan panitia tingkat desa untuk menetapkan calon lolos atau tidaknya. “Kalau tidak sesuai dengan regulasi, ya jangan ditetapkan. Jika ada calon yang baru berumur 24 tahun lebih 8 bulan,” paparnya.
Sehingga seharusnya, sambung Ade, panitia desa atau panitia sebelas jangan dulu menetapkan calon kades yang bersangkutan. “Sebenarnya pelaksanaan pilakdes itu tidak sulit kalau menta’ati Undang-undang. Ya kalau sesuai regulasi tidak akan ada masalah,” tegasnya.
Sementara ini, surat yang sudah dilayangkan oleh panti uji kepada panitia desa sampai saat ini belum dibalas. Kemudian Ade mengaku, jika pihaknya nanti akan memberi masukan kepada Bupati berdasarkan penjelasan dari panitia desa.
“Apakah pilkades di Kalangsari mau ditunda atau seperti apa, nanti bupati yang memutuskan berdasarkan rekomendasi dari panti uji,” pungkad Adse. (pls)






