Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Proyek Rumah Dinas Bupati 5,7 Miliar Tanpa Papan Proyek!

Berdasarkan pantauan BaskomNews.com, tak ada satupun papan proyek di lokasi proyek pengerjaan Rumah Dinas Bupati (RDB) Karawang.
banner 468x60

“RDB tak boleh dihilangkan, apalagi dirubuhkan dan diganti menjadi bangunan lain, yang fungsinya bukan untuk kediaman pejabat bupati”

BaskomNews.com – Terkesan seperti ingin “kucing-kucingan” dari pantauan publik, pengerjaan proyek Rumah Dinas Bupati (RDB) Karawang Rp 5,7 miliar terlihat tanpa ada papan proyek.

Berdasarkan pantauan BaskomNews.com di lokasi proyek, tak satupun papan proyek yang terlihat. Sehingga belum diketahui secara pasti mengenai perusahaan (pemborong) mana yang mengerjakan proyek rehab RDB yang nilainya cukup fantastis tersebut.

banner 336x280

Padahal seharusnya, pemborong memasang papan proyek sebagai bahan keterbukaan informasi publik, agar pengerjaan proyeknya dapat diketahui dikerjakan oleh siapa, berapa nilai proyeknya, sampai keterangan target waktu pelaksanaan proyek.

Saat BaskomNews.com mencoba mengorek informasi dari beberapa pekerja di lokasi proyek, tidak ada satupun para pekerja yang berani angkat bicara. Pasalnya, mereka beralasan hanya sebagai pekerja semata dan tak berani memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Sebelumnya diberitakan pada Rabu (18/4/2018) lalu, meskipun Rumah Dinas Bupati ini tak pernah ditempati oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, namun Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang, Acep Jamhuri beralasan, RDB ini akan direhab karena akan dibangun galery.

“Ya, ini akan dibongkar dan dirubuhkan. Soalnya nanti di sini akan dibangun geleri,” kata Acep Jamhuri, pada Maret 2018 lalu.

Menurutnya, galeri yang akan dibangun di lahan eks rumah dinas bupati itu nantinya akan berdiri panggung megah, plus tempat duduk penonton dan tempat pertemuan, semacam pendopo, juga ruang artis.

“Dalam perencanaan anggarannya sebesar Rp 6 miliar. Pembangunan dilakukan dalam dua tahap,” kata Acep.

Sementara bangunan untuk rumah dinas bupati, sambung Acep, akan digeser ke lahan bekas lapang tenis yang masih berada di dalam rumah dinas itu.

Sementara itu, rencana perubahan fungsi RDB menjadi galery ini juga sempat mmendapatkan kritikan dari Ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto.

Ditegaskan Toto, perubahan RDB menjadi galery tempat pagelaran seni merupakan suatu pelanggaran. Karena bagi Toto, RDB merupakan simbol Kabupaten Karawang yang keberadaannya harus tetap dipertahankan.

“RDB tak boleh dihilangkan, apalagi dirubuhkan dan diganti menjadi bangunan lain, yang fungsinya bukan untuk kediaman pejabat bupati. Itukan salah satu simbol Kabupaten Karawang dan keberadaannya harus dipertahankan,” kata Toto, pada Senin (23/4/2018) lalu.

Mestinya, sambung Toto, meski tidak ditempati, RDB harus tetap dirawat dan dijaga keberadaannya. Sebab, di era kepemimpinan bupati yang berbeda, RDB akan kembali ditempati, bahkan bupati bersangkutan akan menuntut keberadaan RDB.

“Itu akan menjadi masalah baru, tiap orang kan berbeda. Mungkin pemimpin yang sekarang enggan menempati dengan alasan tertentu. Tapi siapa tahu yang baru nanti, mau menempati RDB itu. Dan kalau tidak ada, yang bersangkutan akan menuntut,” tandas Toto.(Mang Adk/red)

banner 336x280