Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Dosanya Sama dengan Zinah, Pemkab Diminta Tak Berikan Ruang Sedikitpun kepada LGBT

KH. Ahmad Ruhyat Hasbi (tengah) saat berdiskusi dengan salah seorang pastur di Karawang, di kantor PCNU Karawang, Kamis (18/10/2018).
banner 468x60

“Bahkan di zaman itu, istri Nabi Luth sendiri yang menjadi pelaku lesbian. Artinya kalau di lihat dari sisi sejarah, LGBT merupakan penyimpangan seksual yang sudah mengakar sejak dulu, seumur dengan perjalanan hidup manusia. Dan dosanya sama berzinah,”

BaskomNews.com – Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan perkara yang dosanya setara dengan perbuatan zinah. Oleh karenanya, Pemkab Karawang diminta untuk tidak memberikan ruang sedikitpun kepada kaum LGBT.

Demikian diungkapkan Ketua PCNU Karawang, KH. Ahmad Ruhyat Hasbi, saat dimintai pendapatnya terkait viralnya isu tentang LGBT, khususnya di Karawang yang dikabarkan anggotanya sudah mencapai 6 ribuan.

banner 336x280

Kiyai Pimpinan Pondok Pesantren Attarbiyah Telagasari ini menjelaskan, LGBT merupakan penyakit masyarakat yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu, semenjak zaman Nabi Luth. Yaitu dimana kaum Sodom sudah dilaknat Allah SWT karena tidak mengindahkan seruan Nabi Luth.

“Bahkan di zaman itu, istri Nabi Luth sendiri yang menjadi pelaku lesbian. Artinya kalau di lihat dari sisi sejarah, LGBT merupakan penyimpangan seksual yang sudah mengakar sejak dulu, seumur dengan perjalanan hidup manusia. Dan dosanya sama berzinah,” tutur KH. Ahmad Ruhyat Hasbi, Kamis (18/10/2018).

Kenapa di saat ini LGBT semakin meluas?, Kiyai yang lebih akrab disapa Kang Uyan ini berpendapat, jika faktor perkembangan teknologi tidak luput menjadi salah satu penyebabnya.

“Kalau dulu kan LGBT hanya merupakan komunitas kecil di tengah masyarakat. Tapi sekarang mereka membuat komunitas yang lebih besar lagi dengan cara memanfaatkan media sosial. Bahkan upaya mereka untuk melegalkan diri masih terus dilakukan,” timpal Kang Uyan.

Ditegaskan Kang Uyan, LGBT sendiri tidak ada sangkutpautnya dengan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM). Karena sebenarnya, kebijakan persoalan HAM yang dikeluarkan PBB sama sekali tidak ada sangkutpautnya dengan hak kebebasan seks di luar batas kemanusiaan.

“LGBT itu persoalan di luar HAM. Karena laki-laki memang harussnya senang dengan perempuan, begitupun sebaliknya. Sesuai dengan ajaran agama islam yang tercantum dalam Surat Al-Imron ayat 14,” papar Kang Uyan.

Kalaupun ada kaum LGBT yang beralasan “ini sudah takdir Tuhan”, Kang Uyan kembali menjelaska, bahwa takdir Tuhan yang dimaksud adalah penafsiran bahwa LGBT merupakan suatu penyakit kejiwaan yang bisa disembuhkan.

“Bukan persoalan hak asasi manusia dalam LGBT, melainkan persoalan penyakit kejiwaan yang sebenarnya bisa disembuhkan. Dan kita meyakini bahwa setiap penyakit itu ada obatnya. Maka anjuran saya kepada setiap LGBT, segera konsultasi untuk penyembuhan ke psikolog. Dan saya meyakini mereka bisa sembuh dari penyakit kejiwaannya tersebut,” timpal Kang Uyan.

Masih dijelaskan Kang Uyan, semakin meluasnya LGBT sendiri bukan sepenuhnya karena faktor pembiaran dari pemerintah. Melainkan adanya kesalahan dalam sistem pendidikan. “Maka bagi saya pendidikam agama di sekolah negeri itu harus ditambah. Pendidikan agama juga harus dijadikan standar kelulusan, baru bener kalau beitu. Karena sekarang ini PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah saja hanya dijadikan pelajaran pelengkap,” sindir Kang Uyan.

Sebetulnya, masih dikatakan Kang Uyan, pemerintah tidak pernah melegalkan LGBT. Pernyataan tegas Menteri Agama sudah sangat jelas, jika pemerintah tidak pernah melegalkan LGBT. “Kemudian yang perlu dicatat adalah peranan orangtua. Karena penggunaan handphone di kalangan anak-anak sudah tidak bisa ditahan lagi, maka pengawasan orangtua harus lebih diperketat,” kata Kang Uyan.

“Orangtua harus banyak ngobrol dari hati ke hati sama anaknya, terutama soal hubungan asmara ketika sang anak menginjak usia remaja. Dan yang lebih penting penanaman pendidikan agama terhadap anak harus lebih masif lagi. Maka Nahdatul Ulama selalu menyarankan agar setiap anak harus di didik di Pondok Pesantren,” timpal Kang Uyan.

Untuk pencegahan LGBT yang semakin meluas di Karawang, Kang Uyan sendiri mengaku jika pasca peringatan Hari Santri Nasional, PCNU Karawang akan kembali mendatangi Dinas Pendidikan Karawang, untuk melakukan tindakan preventif dengan cara melakukan sosialisasi kepada setiap siswa sekolah di Karawang mengenai bahaya LGBT.

“Kami juga meminta dan menegaskan kepada Pemkab Karawang, jangan sampai memberikan ruang sedikitpun kepada kaum LGBT. Misalnya, memberikan tempat khusus untuk komunitas LGBT atau bahkan sampai mengakui keberadaan LGBT di tengah masyarakat,” pungkas Kang Uyan.

Spanduk aksi.

Sementara itu dikabarkan, rencananya gabungan ormas islam yang ada di Karawang akan melakukan aksi “Anti LGBT” pada Jumat besok (19/10/2018). Yaitu dimana aksi ini akan mengambil tema “Aksi Konsolidasi Umat Islam Karawang, LGBT Mengancam Indonesia dan Generasi Bangsa”. Aksi yang akan dilakukan ini rencananya mulai pukul 13.00 WIB, yang akan dimulai dari halaman Mesjid Mesjid Al-Jihad Islamic Center Karawang.(Mang Adk/red)

banner 336x280